Kasus Pelecehan di Sikka
BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Pelajar SMA di Sikka, Diduga Lecehkan Dua Orang Anak Kembar
Polisi dari Polres Sikka berhasil membekuk JR (19) terduga pelaku pencabulan terhadap dua orang anak kembar di Kabupaten Sikka, Senin 3 Oktober 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Aparat Polres Sikka berhasil membekuk JR (19) terduga pelaku pencabulan terhadap dua orang anak kembar di Kabupaten Sikka, Senin 3 Oktober 2022.
JR diketahui seorang pelajar Sekolah Mengah Atas (SMA) di Kabupaten Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono, menjelaskan terduga pelaku berinisial JR (19) dibekuk aparat Polres Sikka beberapa jam setelah laporan kasus tersebut dibuat.
Baca juga: Jelang HUT ke 77 TNI, Dandim dan Prajurit Kodim Sikka Ziarah ke Makam Pahlawan Iligetang Maumere
"Dua orang (korbannya) kembar,"ujarnya.
Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Nyoman Gere Arya Triadi Putra S.I.K.,MH dan Kanit Buser AIPTU L. Rudy Hartono bersama Anggota.
Setelah dibekuk, aparat Polres Sikka membawa terduga pelaku ke Mapolres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku diketahui usai melancarkan aksi bejatnya berniat melarikan diri ke luar dari Pulau Flores. Namun, belum sempat melancarkan niatnya pelaku terlebih dahulu diamankan aparat Polres Sikka. (Cr1)