Berita Manggarai Timur

BREAKING NEWS: Kejari Manggarai Geledah Dishub Matim Diduga Cari Dokumen Tanah Terminal Kembur

Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur di Lehong, Selasa 11 Oktober 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ROBERT ROPO
Tim Kejari Manggarai membawa pulang kotak berisikan berkas hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur, Selasa 11 Oktober 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM,BORONG-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Selasa 11 Oktober 2022.

Tim Kejari  tiba di Kantor Dinas Perhubungan sekitar pukul 12.30 Wita dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Manggarai, Daniel Merdeka Sitorus, SH bersama Kasi Intel, Aris Rizky Ramadhon, SH, Kasi Pidum, Muhammad Ridwan, Kasi Barang Bukti,  Hero Saputra Ardi dan sejumlah anggota tim lainnya.

Ketika kedatangan penyidik, Kepala Dinas Perhubungan, Nikolaus Tatu,  dan Sekreris, Benediktus Marjun bersama para kabid dan staf di kantor tersebut. Turut hadir juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Matim, Ferdinandus Lendo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Matim, Thadeus Enggur, Kabag Hukum Setda Matimr, Rustam dan Camat Borong,  Sistus Mbalur. 

Mereka  melakukan penggeledahan berkas di dua ruangan pada kantor tersebut. Sekitar pukul 15.00 Wita, Tim kembali pulang dengan membawa sejumlah kertas yang diduga dokumen yang diisi di dalam satu kotak plastik putih dengan tutupan merah.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Manggarai Timur Tidak Ada

Kasi Intel Kejari Manggarai, Aris Rizky Ramadhon, SH, kepada TRIBUNFLORES.COM, mengatakan tidak bisa menjelaskan terkait penggeledahan tersebut. Dia minta wartawan untuk bersabar nantinya ada rilis resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai. 

"Nanti ada rilis resmi dari Pak Kajari, yang menjelaskan terkait ini Pak Kajari. Tunggu sebentar nanti saya akan kasih rilisnya," katanya. 

Informasi dihimpun menyebutkan penggeledahan itu berkaitan dengan berkas pengadaan tanah Terminal Kembur  tahun 2012 yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pembangunan terminal Kembur di Kembur, Kecamatan Borong pada  2013/2015 lalu pada Dinas Perhubungan Kabupaten Matim.  


Berita Manggarai Timur lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved