Berita Sikka

Pemda Sikka Minta Inspektorat Audit Keuangan SPBU Waidoko 

Masalah keuangan membelit manajemen Perumda Mawarani yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Waidoko di Jalan Trans Utara,Flores.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Waidoko di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin 17 Oktober 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mawarani sampai saat ini belum melaporkan masalah keuangan yang menyebabkan bangkrutnya SPBU milik Pemda Sikka di Waidoko, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere, Pulau Flores. 

Keuangan SPBU Waidoko bersumber dari keuangan daerah tak beroperasi hampir satu tahun hingga menjadi sebuah pajangan di ruas jalan provinsi Pulau Flores, Maumere-Magepanda.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Sikka, Yakobus Oktavianus Florino mengatakan akan meminta Inspektorat Sikka melakukan audit insvestigasi lantaran pengelola belum melaporkan keadaan keuangan melalui berita acara.

"Kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini baru terima informasi lisan, belum ada laporan terperinci dan berita acaranya," katanya dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga: SPBU Milik Pemda Sikka Bangkrut, Manajemen Belum Laporkan Keuangan

Florino menargetkan sebelum berakhir tahun 2022 proses pemeriksaan sudah dilakukan mengingat pihak pengelola harus mempertanggung jawabkan keuangan daerah yang sudah digunakan.

"Diusahakan tahun ini. Kita perlu tahu uang itu digunakan untuk apa, makanya perlu libatkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Dikatakannya, anggaran yang diserahkan pada tahun 2020 itu bukan masuk dalam nomenklatur penyertaan modal, tetapi hanya diserahkan oleh pelaksana kepada pihak pengelola. Dia juga belum tahu berapa besaran anggaran yang dikucurkan untuk pengelolaan SPBU.

"Seingat saya bukan penyertaan modal. Waktu itu diserahkan oleh pak Fredrikus Kaju Djen sebagai Asisten II yang merangkap pelaksana tugas direksi perusahaan," katanya.

Baca juga: Sidang Fredy Sambo, Respon dan Harapan Suster Ika dan Siflan Aktivis Kemanusiaan di Maumere Sikka

Namun memasuki awal tahun 2022, lanjutnya, SPBU Waidoko sudah tidak berfungsi lantaran kehabisan anggaran. Pihaknya belum tahu soal dugaan bangkrutnya SPBU tersebut.

Florino berujar, SPBU Waidoko bisa kembali diaktifkan lewat dukungan anggaran namun harus menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Sikka.

"Perda belum dibuat sehingga tidak bisa melakukan penyertaan modal," katanya.

Berita Sikka lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved