Berita Sikka
Pemda Sikka Minta Inspektorat Audit Keuangan SPBU Waidoko
Masalah keuangan membelit manajemen Perumda Mawarani yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Waidoko di Jalan Trans Utara,Flores.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen
TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mawarani sampai saat ini belum melaporkan masalah keuangan yang menyebabkan bangkrutnya SPBU milik Pemda Sikka di Waidoko, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere, Pulau Flores.
Keuangan SPBU Waidoko bersumber dari keuangan daerah tak beroperasi hampir satu tahun hingga menjadi sebuah pajangan di ruas jalan provinsi Pulau Flores, Maumere-Magepanda.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Sikka, Yakobus Oktavianus Florino mengatakan akan meminta Inspektorat Sikka melakukan audit insvestigasi lantaran pengelola belum melaporkan keadaan keuangan melalui berita acara.
"Kita minta inspektorat melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini baru terima informasi lisan, belum ada laporan terperinci dan berita acaranya," katanya dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, Senin 17 Oktober 2022.
Baca juga: SPBU Milik Pemda Sikka Bangkrut, Manajemen Belum Laporkan Keuangan
Florino menargetkan sebelum berakhir tahun 2022 proses pemeriksaan sudah dilakukan mengingat pihak pengelola harus mempertanggung jawabkan keuangan daerah yang sudah digunakan.
"Diusahakan tahun ini. Kita perlu tahu uang itu digunakan untuk apa, makanya perlu libatkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Dikatakannya, anggaran yang diserahkan pada tahun 2020 itu bukan masuk dalam nomenklatur penyertaan modal, tetapi hanya diserahkan oleh pelaksana kepada pihak pengelola. Dia juga belum tahu berapa besaran anggaran yang dikucurkan untuk pengelolaan SPBU.
"Seingat saya bukan penyertaan modal. Waktu itu diserahkan oleh pak Fredrikus Kaju Djen sebagai Asisten II yang merangkap pelaksana tugas direksi perusahaan," katanya.
Baca juga: Sidang Fredy Sambo, Respon dan Harapan Suster Ika dan Siflan Aktivis Kemanusiaan di Maumere Sikka
Namun memasuki awal tahun 2022, lanjutnya, SPBU Waidoko sudah tidak berfungsi lantaran kehabisan anggaran. Pihaknya belum tahu soal dugaan bangkrutnya SPBU tersebut.
Florino berujar, SPBU Waidoko bisa kembali diaktifkan lewat dukungan anggaran namun harus menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Sikka.
"Perda belum dibuat sehingga tidak bisa melakukan penyertaan modal," katanya.