Sidang Ferdy Sambo Cs

Peran Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Rizal dan Kuat Maruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dakwaan Peran Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf (Ferdy Sambo Cs) dalam dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM
FERDY SAMBO CS. Peran Ferdy Sambo Cs dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, dalam dakwaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. 

"Saksi Richard Eliezer telah melihat Ferdy Sambo telah menggunakan sarung tangan warna hitam sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap JPU.

Rencana pembunuhan berencana pun dimulai. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling bekerja sama menggiring agar Brigadir J menuju lokasi pembunuhan yang juga di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Presiden Lepas Pekerja Migran dengan Skema G to G ke Korea Selatan, Jokowi: Jangan Beli HP Bagus

 

Ferdy Sambo dan Putri mengajak Brigadir J, Bripka RR, Kuat Maruf hingga Bharada E ke rumah dinasnya. Alasannya, mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) seusai menjalani swab PCR usai perjalanan dari Magelang.

"Padahal saksi Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akantetapi turut mendukung kehendak bersama terdakwa Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," jelas JPU.

Sesampainya di Duren Tiga, mereka pun mulai menjalankan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Adapun Brigadir J turun terlebih dahulu turun dari mobil dan membuka pagar rumah.

Lalu, Putri Candrawathi turun dari mobil yang lalu diikuti oleh Kuat Maruf masuk ke dalam rumah dinas lewat garasi menuju dapur. Sedangkan, Bripka RR tetap berada di garasi halaman rumah tersebut.

Lalu, Kuat Maruf diam-diam menutup pintu depan rumah dan menutup pintu balkon yang diduga sebagai persiapan sebelum mengeksekusi Brigadir J. Pasalnya, saat itu kondisi luar rumah masih dalam keadaan terang benderang.

"Kuat Maruf langsung menutup pintu rumah bagian depan dan naik ke lantai dua tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang. Apalagi tugas menutup pintu itu bukan tugas keseharian Kuat Maruf melainkan tugas itu merupakan pekerjaan dari saksi Diryanto sebagai asisten rumah tangga," ungkap JPU.

Selanjutnya, Bharada E pun juga menyusul masuk ke kamar ajudan di lantai 2. Di sana, Bharada E berdoa untuk meyakinkan kehendaknya untuk bisa mengeksekusi Brigadir J.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Flores Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Sebagian Wilayah Cerah Berawan

 

Di tempat lain, Brigadir J masih bersama Bripka RR di garasi rumah tersebut. Bripka RR yang mengetahui rencana pembunuhan tersebut tidak memberitahukan kepada Brigadir J.

Padahal, saat itu merupakan kesempatan terakhir Bripka RR mengingatkan Brigadir J untuk pergi dari rumah dinas tersebut. Namun, dia memilih diam dan membiarkan rencana pembunuhan terus bergulir.

Rencana eksekusi terhadap Brigadir J pun dimulai. Pada pukul 17.08 WIB, Ferdy Sambo bersama dengan ajudannya Adzan Romer dan sopir pribadi Prayogi Iktara berjalan dari rumah pribadi menuju rumah dinas di Duren Tiga.

Saat itu, kendaraan Ferdy Sambo mendapatkan pengawalan dari mobil dinas pengawalan dan pengawal motor. Perjalanan pun singkat hanya menempuh 2 menit saja atau tiba pukul 17.10 WIB di rumah dinas Duren Tiga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved