Berita Sikka
Ibu Rumah Tangga Asal Palue Meninggal di Malaysia Terserang Asma di Tempat Deportasi
PMI non prosedural asal Palue,Kabupaten Sikka,Ririen Antonius meninggal di Nunukan.Jenazahnya tiba di Bandara El Tari Kupang,Selasa malam.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Ibu rumah tangga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Ririen Antonius meninggal di Nunukan, Malaysia. Jenazahnya tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa, 18 Oktober 2022 .
Jasad Ririen masuk di Cargo Bandara El Tari Kupang sekira pukul 20.00 Wita menggunakan pesawat Lion JT 692 ditemani oleh suami dan anak almarhumah. Almarhumah ditengarai meninggal dunia terserang penyakit asma saat berdesak-desakan di lokasi penampungan para deportan
BP3MI NTT hadir menerima kepulangan jenazah membantu mengurus proses penerimaan jenasah hingga memulangkan ke tempat asalnya di Malorihu, Kecamatan Palue.
Jenazah Ririen dikirim dari Malaysi, Kamis 13 Oktober 2022 melalui Nunukan bersamaan dengan 396 WNI yang dideportasi dari Sabah-Serawak.
Baca juga: Panitia Minta Warga NTT Dukung Aloy KDI 2022, Peserta Asal Maumere Sikka
Suratmi Hamida, Sub Koordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program BP3MI NTT mengatakan Ririen merupakan PMI asal NTT yang non prosedural.
Ia mengatakan dalam seminggu terakhir sudah lima jenzah yang diterima. Almarhumah bersama WNI deportan lainnya sempat ditampung sehari di rumah singgah Nunukan Kalimantan.
Saat berada di rumah singgah tersebut, ia mengalami sesak nafas. Karena itu, BP3MI Nunukan mengantarnya ke RSU, namun almarhum menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Nunukan.
"Kami BP3MI NTT tidak tahu apakah almarhum sakit bawaan dari Malaysia atau bagaimana karena WNI yang dideportasi bersama semuanya aman," ujar Suratmi.
Baca juga: Dua Desa di Sikka Masih Kategori Tertinggal, Ini Penjelasan Kadis PMD Sikka
Menurut Suratmi, BP3MI NTT tidak mendapat detail kronologi sakitnya korban, hingga meninggal selain sesak nafas. Hingga Oktober 2022, PMI NTT yang meninggal telah mencapai 78 orang.
"Hari Kamis 20 Oktober jenasah Ririen Antonius akan diberangkatkan dengan Kapal Feri melalui Larantuka dan melanjutkan perjalanan ke Palue Sikka ke Palue," tambahnya
Hendrikus Cobi, suami almarhum mengatakan istrinya sebelum meninggal sempat ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia selama delapan bulan sejak Februari 2022.
Sang istri bekerja di industri kayu yang memproduksi papan. Kata Henderikus, almarhum menderita sakit asma, namun saat dideportasi ke Nunukan saat baris ada saling tolak sesama WNI yang terkena deportasi sehingga asmanya kambuh dan membuatnya sesak nafas hingga meninggal.
Baca juga: Tuntas Verfifikasi Faktual Parpol,Ketua KPU Sikka Puji Kesiapan Pengurus
Almarhumah memiliki seorang anak laki-laki yang lahir dan bersekolah di Malaysia hingga kelas 3 SMA. Namun setelah istrinya meninggal sang anak memutuskan berhenti bersekolah.
