Sikka Memilih

Tuntas Verfifikasi Faktual Parpol,Ketua KPU Sikka Puji Kesiapan Pengurus

Pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sikka dinilai sangat siap menjalani verfikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sikka

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
DOK.KPU KABUPATEN SIKKA
Tim verifikasi faktual KPU Kabupaten Sikka dan Bawaslu Sikka foto bersama pengurus Partai Hanura usai verifikasi faktual ke Sekretariat Partai Hanura Kabupaten Sikka, Senin 17 Oktober 2022. 

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Kerjasama yang baik antara pengurus partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabuaten Sikka, Pulau Flores telah memuluskan kegiatan verifikasi faktual (Verfak) Parpol yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka selama hari Minggu-Senin, 16-17 Oktober 2022.

Verfak dilakukan terhadap tujuh Parpol. Pada Minggu 16 Oktober 2022 dijadwalkan Verfak tiga Parpol yakni PSI, Partai Buruh dan  Partai Gelora. Dilanjutkan Senin, 17 Oktober 2022 diverifikasi empat Parpol yakni  yakni Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, Hanura dan Garuda.

‘Kemarian (Senin), kami sudah sudah selesaikan Verfak tujuh Parpol. Hari ini (Selasa, red), kami lanjutkan dengan Verfak anggota Parpol. Sebanyak 1.338 anggota harus kami datang tersebar di 21 kecamatan," kata Juru Bicara  KPU Kabupaten Sikka, Herimanto,  Selasa 18 Oktober 2022 di Maumere.

Herimanto mengakui Verfak ke sekretariat Parpol tidak menemui kesulitan  berarti. Semua pengurus Parpol telah siap dilakukan verifikasi. Verfak ini dilakukan setelah KPU RI mengumumkan 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi administrasi, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca juga: KPU Sikka Temui 1.338 Orang Calon Anggota Parpol di 21Kecamatan

Dari 18 Parpol itu, sembilan diantaranya tidak diikutkan dalam verifikasi faktual karena telah memenuhi ketentuan parlementary threshold (PT) 4 persen. Kesembilan Parpol itu yakni PDIP, PKB, PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar dan PKS.

Sementara sembilan  partai yang diikutkan dalam tahap Verfak  mencakup Parpol peserta Pemilu 2019 tetapi tidak lolos PT yakni PSI, Perindo, PBB, Hanura dan Garuda, serta Parpol baru yakni PKN, Gelora, Ummat dan Partai Buruh.  

Di Kabupaten Sikka, dari sembilan Parpol yang diikutkan dalam verfak, dua  Parpol tidak memenuhi syarat yakni PBB dan Partai Ummat,sehingga hanya tujuh Parpol yang diikutkan dalam verfak.

Verfak untuk memastikan kebenaran pengurus partai, kantor tetap dan keterwakilan perempuan sekurangnya 30 persen.

Baca juga: Berkunjung ke Tempat Wisata Rohani di Flores, Gua Maria Lourdes Watuwoga Sikka

Ketua KPU Sikka, Yohenes Krisostomus Feri, mengakui kesiapan pengurus Parpol dilakukan verfikasi faktual. Ia  mengakaui respon semua pengurus Parpol sangat baik, sehingga  verifikasi faktual berlangsung sukses.

“Kehadiran kami melakukan verifikasi untuk memastikan semua data  yang tertera pada Sistim Informasi Partai Politik (Sipol). Sekrekteriat Parpol, pengurus Parpol dan keterwakilan perempuan 30 persen,” imbuh Feri Soge, sapaan Yohanes Krisostomus Feri.

KPU Sikka Temui 1.338 Anggota Parpol

Verifikasi faktual (Verfak) calon anggota partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dimulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Selasa 18 Oktober 2022.

Sejumlah 1.338 calon anggota Parpol didatangi ke kediamannya untuk di-Verfak guna memastikan identitas mereka sesuai data Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga calon anggota bersangkutan.

Baca juga: Pemda Sikka Minta Inspektorat Audit Keuangan SPBU Waidoko 

“Kami datang untuk memastikan data calon anggota sesuai yang tertera  dalam data Sistim Informas Parpol (Sipol),”kata Ketua KPU Kabupaten Sikka,Yohanes Krisostomus Feri,kepada TribunFlores.com Senin malam 17 Oktober 2022.

Feri Soge, sapaan Yohanes Krisostomus Feri mengatakan tim KPU Sikka  didampingi oleh penghubung Parpol.Bilamana calon anggota tidak bisa ditemui, maka anggota yang bersangkutan kelak dikumpulkan di sekretariat Parpol di kabupaten untuk diverfikasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved