Syarat Naik Kapal Fery

Syarat Naik Kapal Fery di NTT Oktober 2022, Wajib Tahu!

Syarat-syarat naik kapal Fery ini hendaknya dipenuhi agar tidak ada kendala bagi anda saat akan naik ke kapal.

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/SCREENSHOT
KAPAL - Kapal Tol Laut yang sementara bersandar di Pelabuhan pada Kamis 6 Oktober 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Berikut adalah syarat naik kapal Fery di NTT, Oktober 2022 yang wajib diketahui oleh masyarakat.

Syarat naik kapal Fery ini dapat menjadi pedoman untuk sahabat Tribuners yang ingin bepergian dengan menggunakan jasa kapal Fery yang melayani di Seputaran NTT.

Syarat-syarat naik kapal Fery ini hendaknya dipenuhi agar tidak ada kendala bagi anda saat akan naik ke kapal.

dikutip dari TRIBUNEWS.COM, Syarat naik kapal laut menurut SE No 68 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Update Semua Jadwal Kapal Fery 29 Oktober 2022, Rute Antar Pulau di NTT

 

Menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan

Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen.

Penumpang yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen

Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, masyarakat diimbau untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster. 

Syarat Naik Kapal Fery

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved