Berita Ngada

Kapolres Ngada Sebarkan Nomor Ponsel Pribadi, Respon Cepat Aduan Warga, AKBP Padmo: 081 290 218 694

Polres Ngada siap menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ngada, serta dalam memberikan pelayanan publik.

Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-BINTARAN
SEDIAKAN NOMOR ADUAN - Call Center Polres Ngada. Dalam rangka mewujudkan hal itu, Polres Ngada menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan melalui nomer kontak/Hp pribadi Kapolres Ngada serta layanan 110 siap 24 jam. Kapolres Ngada sebarkan nomor Ponsel pribadi untuk menerima aduan masyarakat, Hanya khusus pesan ke WhatsApp. 

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Polres Ngada disebutkan siap mewujudkan komitmen Kapolri yaitu Polri yang Presisi.

Polres Ngada siap menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ngada, serta dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Dalam rangka mewujudkan hal itu, Polres Ngada menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan melalui nomer kontak/Hp pribadi Kapolres Ngada serta layanan 110 siap 24 jam.

Dengan tersedianya Nomer Kontak/Hp tersebut, masyarakat bisa memberikan informasi dan mengadukan berbagai hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dengan berinteraksi secara langsung dengan personel Polri melalui call center 110, akun media sosial resmi Polres Ngada (Instagram, Facebook, Twitter) hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp di 081 290 218 694.

Baca juga: Satuan Binmas Polres Ngada Peduli Pendidikan, Sumbang Seng untuk MTs Darusalam Maumbawa

 

Khusus untuk nomor Ponsel, warga diminta hanya untuk mengirimkan pesan singkat atau kirim pesan WhatsApp.

“Mulai dari kemarin Selasa 1 November 2022 kami sudah melakukan penyebaran Nomor Kontak serta penyebaran layanan 110 secara luas sampai ke tingkat pelosok melalui anggota Bhabinkamtibmas,"ujar Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K diruang kerjanya di Bajawa, Kamis 3 November 2022.

Ia menerangkan pihaknya siap dihubungi melalui layanan 110 dan pesan melalui nomor kontak yang sudah disiapkan, guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat dan menyampaikan permasalahan gangguan Kamtibmas didaerah tempat tinggalnya.

Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K menyampaikan, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga Kabupaten Ngada.

"Kami ingin semaksimal mungkin pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke saya sebagai Kapolres Ngada,” ungkapnya.

Baca juga: Serah Terima Jabatan Waka Polres Ngada dan Kabag SDM, AKBP Padmo: Terima Kasih

Selain pengaduan gangguan Kamtibmas, Kapolres Ngada mengatakan, layanan ini juga untuk menginformasikan berbagai pelayanan kepolisian lainnya, termasuk pengaduan apabila tidak adanya kepuasan terhadap pelayanan kami sekaligus sebagai bahan evaluasi kami kedepannya.

"Setiap ada pengaduan akan kami tindak lanjuti dengan cepat, informasi yang disampaikan oleh masyarakat ataupun keluhan ketidakpuasan atas pelayanan kami," tegasnya.

Tujuan Kapolres Ngada membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran.

Kapolres Ngada pun berharap kepada masyarakat Kabupaten Ngada, agar turut serta berpartisipasi untuk memberitahukan kepada Polisi daerah mana saja yang rawan kejahatan, sehingga personilnya bisa langsung menyelidiki laporan tersebut

"Apabila menemukan aksi premanisme, pungli, ataupun tindak kriminal lainnya, masyarakat bisa menghubungi Hotline layanan Polri Call Centre di 110 siap 24 jam, ataupun kirim pesan WhatsApp ke 081 290 218 694," sebut dia.

Baca juga: Polres Ngada Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda, AKBP Padmo Ajak Bersatu Bangun Bangsa

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved