Senin, 4 Mei 2026

Berita Lembata

Yayasan VIVAT Indonesia Dampingi Anak Lembata Suarakan Perdagangan Orang

Yayasan VIVAT Indonesia menggelar pelatihan jurnalistik kepada pelajar dan pengelola media SMA/SMK di Kabupaten Lembata,Sabtu 5 November 2022.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Yayasan VIVAT Indonesia Dampingi Anak Lembata Suarakan Perdagangan Orang
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Isabella da Silva mempresentasikan tulisan hasil diskusi kelompok pelatihan jurnalistik untuk para pengelola media SMA/SMK di Lembata, Sabtu, 5 November 2022 di Aula SMP Don Bosko Lewoleba.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Yayasan VIVAT Indonesia menggelar pelatihan jurnalistik kepada pelajar dan pengelola media SMA/SMK di Kabupaten Lembata, Sabtu, 5 November 2022 di Aula SMP Don Bosko, Kota Lewoleba. 

Selain itu diberikan materi tentang perdagangan orang dalam seminar sehari sebelumnya, para guru dan siswa ini juga diberi kemampuan kompetensi jurnalistik oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT Ferry Jahang. 

Tak hanya pelatihan jurnalistik, dalam rencana tindak lanjut, para siswa dan guru ini akan terus didampingi supaya bisa menghasilkan tulisan yang mengangkat cerita cerita perdagangan orang di sekitar mereka. 

Direktur Yayasan VIVAT Indonesia, Suster Genobeba Dc Amaral, SSpS, menjelaskan Yayasan VIVAT Indonesia hendak mengajak anak-anak sekolah menjadi corong terdepan yang menyuarakan isu isu perdagangan orang.

Baca juga: KPU Lembata Rekrut 498 Anggota PPK dan PPS

 Lewat media yang ada di sekolah, para pelajar ini diharapkan bisa mengadvokasi orang-orang di sekitar mereka tentang isu perdagangan orang yang masih marak di NTT. 

"Kedua, para perekrut pakai gaya online saat pembelajaran online, banyak sekali kasus kekerasan diawali dengan interaksi secara online. Jadi kita ingatkan mereka supaya hati- hati pakai media sosial," kata Suster Genobeba. 

Yayasan VIVAT Indonesia juga akan bertemu dengan Ketua DPRD Lembata, pada Senin, 7 November 2022, sebagai bagian dari rencana tindak lanjut. Dia mengharapkan, para pelajar yang telah dilatih tersebut bisa tetap menulis tentang isu perdagangan orang sehingga bisa dipublikasikan di media dan bahkan rencananya tulisan tulisan mereka juga bisa dibukukan. 

Filomena Loe dari Jaringan Perempuan Atambua mengatakan sejak tahun 2017 propinsi NTT ditetapkan sebagai zona merah perdagangan orang di Indonesia, namun upaya penanggulangannya belum membuahkan hasil yang optimal.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Dinas Perikanan Lembata Kembalikan Uang Rp 326 juta 

Sebagaimana dilaporkan oleh UPTD BP2MI Kupang, bahwa tahun 2021, provinsi NTT telah menerima jenazah sebanyak 114 pekerja migran yang dipulangkan ke NTT. Dari Jumlah tersebut 112 adalah pekerja migran tidak berdokumen dan ditengarai sebagai korban perdagangan orang.

Menurut Filomena, tahun 2018 pemerintah provinsi NTT telah mengeluarkan kebijakan Moratorium (penghentian sementara) pengiriman pekerja migran keluar negeri namun tidak diimbangi dengan perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia yang berdampak pada masih ditemui pengiriman pekerja migran ilegal selama kebijakan moratorium.

Jadi, menurut dia, media massa mainstream dan eletronik juga perlu intens memberitakan kejadian perdagangan orang. 

Menyadari bahwa media mempunyai peran yang sangat besar untuk mengungkap kasus-kasus perdagangan orang. Maka jurnalis harus terus didorong untuk diperkuat karena kasus perdagangan orang selalu melibatkan pihak lain atau jaringan. Jurnalisme bukan saja untuk wartawan tetapi harus diperluas untuk berbagai jenjang termasuk media di sekolah-sekolah. 

Berita Lembata lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved