Berita Lembata
KPU Lembata Rekrut 498 Anggota PPK dan PPS
Menyongsong pelaksaan Pemilihan Umum 2024,Komisi Pemiliha Umum Kabupaten Lembata akan merekrut sebanayak 498 orang PPK dan PPS.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata akan merekrut 498 orang badan ad hock dalam Pemilihan Umum 2024 meliputi panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 45 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan sebanyak 453 orang.
Meski Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perekrutan Badan Ad hoc masih dalam bentuk rancangan, dapat dipastikan waktu perekrutan badan ad hock berlangsung di pertengahan bulan November 2022.
Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Kaluli Making, Sabtu 5 Nopember 2022 mengatakan pendaftaran badan ad hoc melalui website berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Tanggal perekrutan, dan syarat administrasi akan kita umumkan kemudian, tetapi yang pasti perekrutan badan ad hoc tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan akan terlaksana ditengah bulan November 2022 ini," kata Elias.
Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Dinas Perikanan Lembata Kembalikan Uang Rp 326 juta
Pelamar menyampaikan berkas lamaran melalui aplikasi SIAKBA atau silahkan kunjungi https://siakba.kpu.go.id. Aplikasi ini berbasish NIK, jadi ketika pelamar memasukan NIK, secara otomatis aplikasi mengarahkan pelamar masukan berkas lamaran sesuai kode kecamatan dan desa.
Selain syarat pendidikan minimal lulusan SMA, syarat penting lain yang harus dipenuhi pelamar adalah telah terdaftar sebagai pemilih pada wilayah kecamatan dan desa tempat pelamar berdomisili, dan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
Elias mengimbau agar warga lembata yang berminat untuk terlibat sebagai penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar mengecek terlebih dahulu apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih, melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id dan mengunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik untuk mengecek apakah namanya tercatat sebagai anggota partai politik.
Elias menambahkan penjelasanya, saat ini KPU baru selesai melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, dan sedang bersiap menghadapi masa perbaikan hasil verifikasi faktual keanggotan. Pada pertengahan November 2022 menghadapi tahapan perekrutan badan ad hoc yang beririsan dengan tahapan penataan dapil, dan sebagai tahapan pamungkas di bulan Desember 2022 adalah tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca juga: Perubahan Iklim Jadi Prioritas Rencana Pembangunan Daerah Lembata
“Pelaksanaan tahapan Pemilu saling karena itu KPU senantiasa berharap adanya dukungan semua elemen demokrasi baik itu pemerintah, organisasi masyarakat, TNI/Polri, pers, lembaga agama, juga tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh perempuan. Tanpa dukungan itu, harapan untuk terlaksananya Pemilu yang damai, demokratis, dan berintegritas tidak bisa terlaksana,” pungkas Elias.