Berita Flores Timur

Rapat Gabungan DPRD Flotim Belum Temukan Solusi Hak Nakes Rp 5,6 Miliar

DPRD Flores Timur melakukan rapat gabungan membahas uang jasa tenaga kesehatan RSUD dr.Hendrikus Fernandez penangangan virus Corona.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Rapat gabungan komisi DPRD Flores Timur bersama LKPK Flores Timur membahas jasa tenaga kesehatan (Nakes) RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Rabu 9 November 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Polemik pembayaran uang jasa tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka untuk pelayanan pasien Covid-19 senilai Rp 5,6 miliar belum menemukan titik terang.

DPRD Flores Timur menggelar rapat gabungan komisi  melibatkan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Flores Timur, Rabu 9 November 2022.

Ketua Komisi C DPRD Flores Timur, Ignasius Boli Uran, mengawali rapat membeberkan kronologi nasib Nakes yang berhak mendapatkan 40 persen atau Rp 5,6 miliar dari dana klaim pelayanan rumah sakit Rp 14,1 miliar.

"Sebelum pengajuan perubahan APBD tahun 2022, karena Pemda tidak mengakui jasa dalam anggaran Rp  14,1 miliar, rumah sakit melakukan pengaduan ke komisi. Pada saat itu terjadi pertemuan di ruang Komisi C dan direktur rumah sakit menjelaskan pendasaranuntuk menuntut hak," katanya.

Baca juga: 10 Anggota Polres Flores Timur Terima Penghargaan, AKBP I Ngurah Joni: Mereka Berhasil

Berdasarkan pengaduan tersebut, kata Ignas,kekuatan Komisi C untuk dibawakan dalam forum pandangan umum fraksi-fraksi terkait cara pandang Pemda Flotim yang mengeliminasi hak nakes.

Ignas menegaskan, pihaknya sudah meminta pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran agar dana Rp 14,1 miliar bisa ditinjau kembali untuk diberikan kepada Nakes.

"Karena tuntutan Banggar DPRD, kita meminta pemerintah untuk melakukan rasionalisasi anggaran, agar Rp 14,1 miliar yang sudah didistribusikan habis di semua OPD, direvisi atau ditinjau kembali untuk memberikan porsi yang pantas bagi yang memiliki hak," tandasnya.

Ketua LKPK Flores Timur, Theodorus Wungubelen, menyinggung pernyataan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi yang menyebutkan PAD mengalami kenaikan hasil penyaluran dana klaim dari Kementerian Kesehatan dan kondisi riil yang menyebabkan adanya tambahan realisasi PAD.

Baca juga: Rutan Larantuka Fasilitasi Pelaksanaan Regsosek BPS Flores Timur

"Saudara Penjabat Bupati menegaskan pendapatan asli daerah naik antara lain, kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk menyalurkan dana klaim penggantian biaya pelayanan pasien Covid-19, yang tadi 14 miliar itu," katanya.

Theodorus mengaku heran dengan penetapan dana klaim Rp 14,1 miliar dan denda keterlambatan masuk dalam pos retribusi daerah sehingga mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 47 miliar lebih menjadi Rp 62 miliar lebih atau bertambah Rp 15 miliar.

"Rp 15 miliar itu darimana? Datangnya dari Rp 14,1 miliar dana klaim penggantian jasa pelayanan pasien Covid, dan lain-lain PAD yang sah, atau datangnya dari denda keterlambatan," ucapnya.

Menurut dia, pemerintah menetapkan dana klaim masuk dalam pos retribusi daerah dinilai bukan asal tempel. LKPK melihat kondisi ini merupakan sikap ambigu pengambil kebijakan lantaran isu hak nakes menyita perhatian publik Flores Timur.

Baca juga: Sambil Menangis Istri Ceritakan saat Suaminya di Flores TImur Dibekuk Polisi, AHW: Saya Kaget Sekali

"Tentunya angka Rp 14,1 miliar ini bukan asal taruh. Kami melihat pada posisi setelah nota keuangan ini, lalu ributlah publik maka ada sikap ambigu dari pengambil kebijakan terkait hal ini," katanya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sempat beredar rumor bahwa dana kucuran Kemenkes RI atas klaim layanan sudah diplot untuk membiayai kegiatan pembangunan daerah.

Pemda Flotim bersikeras bahwa para nakes di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka tidak punya hak atas dana yang mengalir tahun 2021.

Para nakes pun bereaksi dengan menggelar aksi seribu lilin keadilan menuntut pembayaran dana pelayanan pasien Covid-19 Rp 5,6 miliar yang diklaim bukan hak Nakes.*

Berita Flores Timur lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved