Berita Flores Timur

Pemprov NTT Jadi Wasit Polemik Uang Jasa Nakes Flores Timur Rp 14,1 Miliar

Klaim uang jasa tenaga kesehatan di RSUD dr.Hendrik Fernandez,Kabupaten Flores Timur Rp 14,1 miliar hingga kini belum menemukan titik terang.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Aktivis Gertak-Florata melakukan audiens dengan pelaksana tugas Sekda Flores Timur, Jumat 11 November 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pembahasan klaim dana Rp 14,1 miliar dari Kementerian Kesehatan untuk pelayanan pasien Covid-19 di Kabupaten Flores Timur (Flotim)  belum  mendapatkan titik terang.

DPRD dan Pemda Flotim saling gesek argumen hingga rancangan perubahan APBD pertengahan tahun 2022 melibatkan 'wasit' dari Pemerintah Provinsi NTT.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran  mengatakanPemprov NTT sebagai wasit merupakan mekanisme yang harus ditempuh jika kedua lembaga saling bersikukuh.

"Dinamika pembahasan APBD perubahan menurut bahasa kami pemerintah dan DPRD, harus dicarikan wasitnya. Karena ini dua lembaga dengan pandangan kebenarannya masing-masing," ujarnya dalam audiensi bersama demonstran Gertak-Florata di ruangan kerjanya, Jumat 11 November 2022.

Baca juga: 3 Petugas Rutan Larantuka Siap Harumkan Nama Flores Timur di Ajang Porprov NTT

Ia mengatakan, evaluasi perubahan anggaran dilakukan Pemprov NTT sebagai wakil pemerintah pusat akan mengeluarkan surat keputusan (SK) Gubernur yang harus dipatuhi lembaga eksekutif dan legislatif tingkat kabupaten.

"Wasitnya kita gunakan dalam ruang evaluasi oleh pemerintah provinsi. Maka setelah evaluasi, keluarlah SK Gubernur dan asas kepatuhan harus kita pakai," tandasnya.

Aktivis Gertak-Florata, Kanisius Ratu Soge, mengaku sudah menelaah aturan tersebut. Namun dia heran lantaran upah nakes tahun 2020-2021 sudah dibayar pemda, sementara tahun 2022 justru diklaim bukan hak nakes.

Kanis mengaku heran lantaran aturan pembayaran upah pelayanan pasien berdasarkan regulasi yang sama. Dia meminta hasil konsultasi Pemda Flotim ke Kementerian Kesehatan yang dinilainya hanya pergi tanpa membawa hasil.

Baca juga: Gertak Desak Pemda Flores Timur Bayar Uang Jasa Tenaga Kesehatan

"Ternyata pergi kesana hanya kasih habis uang perjalanan dinas tapi ternyata utusan tidak bawah hasil. Kalau alasan kehati-hatian, kenapa 2020 dan 2021 itu dibayar," timpalnya.

Sampai saat ini, hak tenaga kesehatan Rp 5,6 miliar atau 40 persen dari dana klaim Kementerian Kesehatan sebesar Rp 14,1 miliar belum dibayar. Beragam kecaman dan protes terus dilakukan, buntut dari aksi seribu lilin yang digelar para nakes di RSUD dr. Hendrikus Fernandez belum lama ini.

Berita Flores Timur lainnya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved