Berita Manggarai Barat
Tujuh Jam Direktur RSUD Komodo Diperiksa Polisi Kasus Jaspel Pasien Covid19
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Manggarai Barat memeriksa Direktur RSUD Komodo terkait kasus dana jasa pelayanan pasien Covid19.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, dr. Maria Yosephina Melinda Gampar. Lebih dari tujuh jam, Maria diperiksa di Polres Manggarai Barat, Selasa, 22 November 2022.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana insentif jasa pelayanan (Jaspel) pasien Covid-19 bagi para tenaga kesehatan di RSUD Komodo. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya, Jumat 18 November 2022.
Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Komodo dilakukan guna pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait polemik dana Insentif Jaspel pasien covid-19 kepada para nakes di RSUD Komodo yang diklaim senilai Rp. 18 Millar dan belum dibayarkan.
"Kami hanya mengumpulkan dokumen-dokumen terkait penyaluran dana tersebut. Sudah ada dokumen yang diberikan ke penyidik dari pihak RSUD Komodo," jelas Sepuh Siregar kepada awak media.
Baca juga: Ayah di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Tiga Anak Kandung
Dia menambahkan, Polres Manggarai Barat belum menentukan apakah dalam persoalan itu ada dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia juga meminta para Nakes yang belum menerima dana insentif datang melaporkan ke Polres. Pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas si pelapor.
"Biar kita punya data pembanding. Kita akan jamin kerahasiaan, biar cepat terang persoalan ini," tegas dia.
Maria Gampar ditemui usai diperiksa penyidik Tipidkor Polres Manggarai Barat tidak banyak berkomentar. "Apa yang disampaikan pemerintah ya seperti itu," ujarnya singkat sambil menuju ke mobil.
Untuk diketahui, polemik Jaspel COVID-19 ini bergulir ketika para Nakes RSUD Komodo berani bersuara secara terbuka menuntut Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membayar hak mereka setelah hampir setahun menanti.
Baca juga: Tukang Ojek di Labuan Bajo Diduga Aniaya Perempuan Asal Manggarai Timur
Semingu lalu, puluhan Nakes RSUD Komodo mendatangi Kantor Bupati untuk menuntut pembayaran Jaspel pasien covid-19. Sebelumnya dana untuk pembayaran Jaspel pasien covid-19 sudah dicairkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada akhir Desember 2021, sebesar Rp 32 miliar.
Uang itu adalah pembayaran atas klaim penggantian biaya pembayaran pasien covid-19 yang diajukan RSUD Komodo untuk tahun 2020 dan 2021.
Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/5673/2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien COVID-19. Salah satu item penggunaan uang itu adalah untuk jasa pelayanan. *
Berita Manggarai Barat lainnya
Berita Manggarai Barat lainnya
Berita Manggarai Barat hari ini
Dana Jaspel Covid19 di RSUD Komodo
Direktur RSUD Komodo
Polres Mabar periksa Direktur RSUD Komodo
Tribun Flores.com
TribunFlores.com hari ini
Eugenius Moa
Hasil Akhir Piala Dunia 2022, Timnas Argentina vs Arab Saudi, Gagal Samai Rekor Italia |
![]() |
---|
Hasil Babak Pertama Piala Dunia 2022, Argentina vs Arab Saudi, Wasit Anulir Gol Messi dan Martinez |
![]() |
---|
Mau Tahu Harga Tiket Kapal Pelni KM Bukit Siguntang, Ini Infonya |
![]() |
---|
Messi dan Bayang-bayang Kekalahan di Final Menyambut Piala Dunia 2022 |
![]() |
---|
Rute dan Harga Kapal Pelni 2022 KM Dobonsolo Tanjung Priok Menuju Jayapura |
![]() |
---|