Berita Sikka
Tahun 2022 Ada 31 Kasus Gigitan Anjing di Sikka Lalu 6 Positif Rabies
Sedangkan tahun 2022, ada 31 kasus kasus gigitan anjing dan 6 diantaranya dinyatakan positif rabies.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE -Pada tahun 2022 ada kasus rabies di Kabupaten Sikka mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021, dari puluhan kasus gigitan anjing hanya ada 4 yang dinyatakan positif rabies setelah dilakukan uji Laboratorium di Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali.
Sedangkan pada tahun 2022, ada 31 kasus kasus gigitan anjing dan 6 diantaranya dinyatakan positif rabies.
Kadis Pertanian Sikka, Yohanes Emil Satriawan Sadipun melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Albertus Moang Wolong Gobang kepada TribunFlores.Com, Kamis, 1 Desember 2022 siang menyebutkan,da ri 6 kasus positif rabies tersebut satu diantaranya merupakan anjing yang dibawa dari Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Kasus Kelima di Flores Timur, Seorang Perempuan Meninggal Dunia Digigit Anjing Rabies
Moang Gobang menduga bahwa kasus gigitan anjing pada tahun 2022 kemungkinan lebih dari 31 kasus gigitan namun tidak ada laporan ke pihaknya.
"Apabila terjadi kasus gigitan, secepatnya mungkin melapor minimal ke puskesmas terdekat sehingga korban gigitan boleh ditangani Dinas Kesehatan dengan jajaran sampai ke puskesmas dan pemberian VAR dan kepala anjingnya bisa diantar ke Dinas Pertanian bidang kesehatan hewan atau ke laboratorium Keswan," ujar Moang Gobang.
Ia pun berharap warga di Kabupaten Sikka sama-sama bersama pemerintah mendukung langkah penanganan rabies.
Yang mana anjing piaraan harus diikat dan divaksin. Jika ada gigitan segera melapor ke pemerintah sehingga ada penanganan.
Berita Sikka Lainnya