Sikka Memilih
KPU Sikka Gelar Uji Publik Penataan Dapil Jelang Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) jelang Pemilu Tahun 2024 nanti
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) jelang Pemilu 2024.
Uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sikka berlangsung di Aula Hotel Sylvia Maumere, Kamis 8 Desember 2022
Uji publik tersebut akan berlangsung selama tiga hari yang akan melibatkan Partai Politik, Instansi Pemerintah, Kelompok masyarakat dan perorangan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka merancang tiga Dapil dalam pemilihan umum Tahun 2024.
Baca juga: KPU Sikka Rancang Empat Sampai Enam Dapil dan Alokasi 35 Kursi DPRD Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri, menjelaskan uji publik tersebut untuk mendengarkan masukan dari rancangan penataan dapil yang disusun KPU Sikka
Ia menyebutkan dari tiga rancangan daerah pemilihan yang disusun KPU Sikka mendapatkan 82 tanggapan dan masukan mulai dari Partai Politik, Instansi Pemerintah, Kelompok masyarakat dan perorangan
"Uji publik untuk mendengarkan tanggapan dan masukan terhadap rancangan penataan dapil yang kami buat, ada 3 rancangan Dapil yang kami sudah umumkan dan mendapat 82 tanggapan dan masukan dari masyarakat baik dari Partai Politik, Instansi Pemerintah, Kelompok masyarakat dan perorangan" katanya
Ia menambahkan tanggapan dan masukan dari uji publik tersebut akan dikirim ke KPU Provinsi NTT untuk dipertimbangkan dan selanjutnya akan dikirim ke KPU RI untuk diputuskan sesuai dengan uji publik dari berbagai pihak.
Baca juga: Bekal Tangani Konflik Bagi Fasilitator Kerukunan Beragama Kecamatan Ende Timur
" Kami akan kirim tiga rancangan penataan dapil ke KPU Provinsi NTT, Dari tiga rancangan ini, KPU Provinsi NTT yang akan menentukan hanya dua rancangan dan selanjutnya KPU RI yang menentukan dari dua rancangan pilih yang sesuai dengan pertimbangan uji publik dan tanggapan dari berbagai pihak," ujarnya
Sementara itu, Kris Sologus Dami, Ketua PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus mengatakan sebelumnya pihaknya sudah menerima rancangan perubahan daerah pemilihan dari KPU Sikka.
Ia menilai rancangan yang dibuat KPU Sikka tidak ada persoalan dari rancangan perubahan daerah pemilihan 1 , 2 maupun 3.
"Memang awalnya 3 rancangan mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, Namun hanya butuh sosialisasi saja," ujarnya
Pihaknya meminta kepada KPU Sikka untuk mempertimbangkan usul dan saran dari masyarakat dan selanjutnya dikirim ke KPU Provinsi NTT dan KPU RI untuk ditetapkan
"Kami dari PMKRI kembalikan sepenuhnya kepada KPU Sikka untuk mempertimbangkan usul saran dari masyarakat dan selebihnya diteruskan kepada KPU provinsi dan Pusat untuk ditetapkan," tutupnya. (*)