Berita Manggarai Barat
Polres Mabar Gagalkan Keberangkatan Sembilan Calon Buruh Kelapa Sawit ke Pontianak
Kepolisian Resort Manggarai Barat menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon tenaga kerja yang hendak ke Pontianak,Kalimantan Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/DIAMANKAN-POLRES-MABAR.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUNFLORES.COM,LABUAN BAJO-Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon tenaga kerja yang hendak ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Para calon tenaga kerja ini diamankan personel Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Mabar di Golo Koe, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo pada Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 11.20 Wita.
Kepala Satuan Intelkam, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge membenarkan ketika dikonfirmasi.Para calon tenaga kerja ini diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada calon tenaga kerja yang hendak berangkat dari Labuan Bajo menuju Pontianak.
"Mereka direncanakan berangkat menggunakan Kapal Niki Sae dengan rute Labuan-Bajo Surabaya," jelas Markus.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Labuan Bajo Berkurang, Ini Penjelasan Disparekraf Mangggarai Barat
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dia, personel gabungan mendatangi tempat penampungan. Selanjutnya, pihaknya membawa calon tenaga kerja ini bersama satu orang perekrut ke Polres Mabar untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi, sang perekrut (PR) mengaku diperintahkan oleh Florianus Jebatu yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar untuk merekrut masyarakat yang ada di Manggarai Raya, sebagai buruh di perusahan kelapa sawit di Kalbar.
"Jadi dari hasil rekrutannya sebanyak sembilan orang. Diantara sembilan orang calon pekerja ini ada empat orang anak kecil yang merupakan mereka yang juga ingin dibawa ke Pontianak," jelas dia.
"Yang kita sayangkan, mereka ini berangkat bersama anak tanpa didampingi oleh penaggung jawab. Mereka seperti barang yang dikirim begitu saja, kan kasian," kata Markus Wangge.
Baca juga: Gubernur NTT ; Terima Kasih Perbanas dan ASEAN Banking Council Bertemu di Labuan Bajo
Berdasarkan hasil penyelidikan sang perekrut pernah melakukan hal serupa sekitar Agustus 2022 dengan merekrut 10 orang. PR mendapatkan upah kerja Rp 500 ribu dari pihak perusahaan atas hasil kerjanya.
"Calon tenaga kerja ini direkrut dan diberangkatkan tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal mereka," jelasnya.
"Dugaan kita, masyarakat calon pekerja yang dikirim ke sana untuk bekerja di perusahaan itu hanya modus, bisa saja mereka jadi korban perdagangan manusia. untuk itu kita mengantisipasi agar pekerja dinyebarangkan ke Sarawak melalui Kalimantan Barat," tambahnya.
Hingga saat ini 9 CPMI bersama 1 orang perekrut masih diamankan di Polres Mabar untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Buser Polres Mabar Bekuk Empat Warga Labuan Bajo Main Judi
Florianus Jebatu saat dikonfirmasi membantah anggapan ke-9 orang tersebut merupakan calon tenaga kerja ilegal. Menurutnya mereka merupakan warga yang membutuhkan pekerjaan atas permintaan mereka sendiri tanpa paksaan dari perusahaan.
"Karena kalau mereka TKI berarti bukan di tempatkan di wilayah NKRI atau Kalimantan melainkan Malaysia atau Singapura. Sementara wilayah perusahaan merupakan Indonesia tepatnya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat," jelas Florianus saat dihubungi dari Labuan Bajo. Senin 12 Desember 2022.