Berita Nasional

Kemenkumham RI Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kembali menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-BIRO HUMAS DAN KERJASAMA
PENGHARGAAN KI PUSAT-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI kembali menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). 

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi secara langsung atau offline, Kemenkumham menyediakan loket pelayanan informasi di kantor Kemenkumham Pusat Jakarta Selatan.

Keterbukaan informasi publik, papar Andap, merupakan bentuk transparansi pelayanan Kemenkumham. Kemenkumham memperhatikan empat aspek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yaitu ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan terjangkau.

"Jadi informasi itu harus tersedia, dapat diakses, bisa diterima, serta dapat dijangkau dengan mudah dan gratis, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Andap.

Adapun monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh KI Pusat setiap tahunnya. Di tahun ini, KI Pusat telah selesai melakukan penilaian terhadap 372 badan publik. Kemenkumham menjadi salah satu badan publik yang mencapai level informatif. Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan Atria Hotel Gading Serpong.

Berita Nasional Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved