Berita Flores Timur

BMI Flores Timur Dampingi Dua Perempuan Korban Perdagangan Manusia

Keduanya saat ini didampingi Buruh Migran Indonesia (BMI) Flores Timur guna membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
KETUA BMI FLORES TIMUR, BENEDIKTA NOBEN DA SILVA 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores setelah dua perempuan menjadi korban iming-iming palsu menerima gaji bagus dari PT Rejeki Djaya Makmur sebagai agen perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI).

Dua gadis bernama Anastasya Ria Kelen dan Paolina Jawa Kwuta, warga Desa Serinuho, Kecamatan Titehena justru mengalami nasib buruk lantaran gajinya dengan nominal awal Rp 1,8 juta tak dibayar.

Keduanya saat ini didampingi Buruh Migran Indonesia (BMI) Flores Timur guna membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka sudah mengadukan ke Polres Flores Timur dan meminta polisi memeriksa AO sebagai perekrut dari PT.RDM.

"Tadi kami sudah langsung mengadu ke polisi, buat laporan tapi belum ambil BAP nya. Kami minta polisi untuk panggil AO yang rekrut," kata Ketua BMI Flores Timur, Benedicta Noben Da Silva kepada wartawan via sambungan telepon, Senin 26 Desember 2022 malam.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Pastikan Bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

 

AO merupakan warga sekampung dengan korban diminta memberikan informasi perihal upah yang tak dibayar padahal sang majikan sudah mentransfer ke rekening yayasan.

Bededicta menduga agen perekrut mengkamuflase upah TKI yang sudah bekerja selama kurang lebih empat tahun. Ia juga menilai ada bentuk eksploitasi terhadap tenaga kerja.

"Gaji dari majikan sudah dikirim ke yayasan yang kami duga dikamuflase oleh Agen D. Jadi, kami melihat ada bentuk eksploitasi tenaga kerja,"jelasnya.

Ia menerangkan, Anastasya dan Paolina sudah berada di kampunya difasitasi BMI dan TNI Kodim 1624 Flores Timur. Pihaknya akan kembali ke kantor polisi besok 27 Desember 2022 agar kasus ini terus dilanjutkan.

Baca juga: Gelombang Tinggi Terjang Nangahale, 30 Rumah, Belasan Pondok Garam dan 500 Meter Jalan Rusak

Kedua perempuan itu awalnya dijanjikan kerja di Jakarta, namun mereka dibawa seorang agen menuju ke Medan. Selama tinggal di Medan, mereka tidak pernah keluar rumah dan hanya berada di kintal rumah saja karena emua pintu depan pagar rumah dikunci oleh pemiliknya yang menetap di Jakarta.

Benedicta Da Silva yang merupakan aktivis perempuan bekerja sama dengan Garda Buruh Migran Jakarta Banten dan Medan mengupayakan agar mereka diperhatikan soal jalur tenaga kerja secara legal dan PT perusahaan yang terdaftar.

"Kini dua anak itu sudah di Kupang. Sebentar jam 2 Siang mereka akan pulang ke kampung halamannya. Kita akan jemput mereka. Saya sendiri ditelpon oleh orang tua korban yang sekarang ada di Malaysia untuk telusuri anaknya," katanya.

Berita Flores Timur Lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved