Berita NTT
18 Bakal Calon DPD RI asal NTT Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi
Sejumlah 18 orang bakal calon anggota DPD RI daerah pemilih Provinsi NTT dinyatakan memenuhi syarat minimal mengikuti verifikasi administrasi.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG- Sebanyak 18 peserta bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menjalani verifikasi administrasi setelah menyerahkan dokumen dukungan minimal pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.
Sejak penyerahan dukungan dimulai 16-29 Desember 2022, terdapat 30 peserta yang meminta hak akses ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun, hanya 23 bakal calon yang datang menyerahkan dukungannya ke KPU.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Jumat, 30 Desember 2022 menjelaskan dari 23 nama tersebut, sebanyak lima bakal calon tidak memiliki kelengkapan dan tidak sesuai seperti yang tercantum di Silon. Alhasil hanya ada 18 nama yang menyerahkan dan dokumennya diterima oleh KPU untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah ini, 18 balon itu akan dilakukan verifikasi administrasi untuk mengetahui lima hal, yakni domisili pemilih di wilayah NTT, berumur 17 tahun, bukan PNS/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa, tidak ganda eksternal ataupun internal dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap," jelas Thomas Dohu.
Baca juga: FKUB NTT Luncurkan Buku Kerukunan Umat Beragama dalam Kearifan Lokal
Selain itu, lanjutnya, akan mengecek kecocokan penyertaan dukungan dengan tanda tangan basah oleh aplikasi Silon dengan melampirkan fotocopy E-KTP.
"Itu harus lengkap kecocokan. Itu waktunya masih lama, kalau di tingkat provinsi sampai 12 Januari," ujarnya.
Berikut daftar 18 nama bakal calon DPD RI yang akan diproses ke tahap selanjutnya, antara lain; Abraham Liyanto, Maria C. S. Harman, Thomas Seran, Hilda Manafe, Asyera Wundalero, Christopher Raymond Tannur, Siti Saudah H. Mustafa, Julianus Pote Leba, Angelius Wake Kako, Maksimus Ramses Lalangkoe, Lukas Koa, Patje Oktofianus Tasuib, Elyas Yohanis Asamau, Ferdinandus Hasiman, Hironimus Mawo Dopo, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi,
Sarah Lery Mboeik, dan Ivan Raymond Rondo.
Sementara lima orang calon DPD RI yang tidak lolos tahap verifikasi administrasi antara lain, Sophia Maria Olivia Lau, Nur Aini Abdurahman Rodja, Adnan Watan, Florence Mario Vieira, Devia Abuimau Karmoy.*