Berita Ende

BPJAMSOSTEK Ende Bayar Klaim Total Rp 41,4 Miliar Sepanjang 2022

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJamsostek Cabang Ende mencairkan santunan klaim total Rp. 41,4 Miliar

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS BPJAMSOSTEK CABANG ENDE.
Pembayaran klaim secara simbolis oleh BPJAMSOSTEK Cabang Ende. 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJamsostek Cabang Ende mencairkan santunan klaim total Rp. 41,4 Miliar untuk 3.092 Kasus dari Januari hingga Desember 2022.

Pembayaran Klaim tersebut terdiri dari empat program perlindungan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 36,61 Miliar untuk 2.905 kasus.

Selanjutnya jaminan Kematian (JKM) Rp 4,09 Miliar 94 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 180 Juta 9 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 190 Juta 28 kasus serta Beasiswa anak peserta Rp. 334 Juta 82 kasus.

Pembayaran klaim ini merupakan hak yang diterima peserta BPJamsostek ketika terjadi resiko kerja seperti PHK, kecelakaan kerja, kematian dan memasuki usia pensiun.

Baca juga: 48 Personil Polres Ende Naik Pangkat, Kapolres Ende Berharap Terus Tingkatkan Kinerja

 

Kepesertaan klaim tersebut mayoritas peserta Penerima Upah (Formal), Bukan Penerima Upah (Informal) dan peserta Jasa Konstruksi.

Kepala BPJamsostek Ende, Hendi Kurniawan, menyampaikan bahwa sejauh ini pembayaran klaim di wilayah kerja cabang Ende yang meliputi Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada masih didominasi oleh program JHT.

Menurutnya dominasi itu dikarenakan tahun 2022 masih merasakan dampak pandemik covid 19 dimana perekonomian belum stabil sehingga banyak pekerja yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya.

Selain itu kebanyakan tenaga kerja khususya di 3 wilayah kabupaten ini banyak yang bekerja di luar pulau seperti di Kalimantan, Sumatra dan Papua.

Baca juga: Kejari Ende Selamatkan Rp 263 Juta dari Tiga Kasus Korupsi

 

Mereka pulang ke kampung halaman dan langsung klaim JHT di kantor cabang Ende dan unit layanan yang ada di Nageko dan Ngada serta klaim secara online.

Dia menegaskan, BPJamsostek terus memberikan pelayanan prima kepada pesertanya dengan mempermudah layanan klaim secara Online sehingga semakin cepat dan simple tanpa perlu datang ke kantor BPJamsostek.

Caranya, dengan mengakses antrian online melalui web antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi J-MO (Jamsostek Mobile).

"Saya berharap di tahun 2023 kondisi perekonomian segera pulih, keamanan kondusif dan kesejahteraan masyarakat meningkat, termasuk kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa tumbuh dan masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Nagekeo Lantik 35 Anggota PPK

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved