Berita Flores Timur

Dishub Flores Timur Anggarkan Rp 1 Miliar Perbaiki Lampu Jalan diLarantuka

Memperbaiki penerangan jalan umum yang padam di Kota Larantuka,Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur menganggarkan dana Rp 1 miliar.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Salah satu Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu 4 Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Flores Timur memastikan sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk membiayai perbaikan dan perawatan fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Larantuka.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Flores Timur, Yitno Wada menanggapi keluhan masyarakat yang menyebutkan kota di ujung timur Pulau Flores itu layaknya kota mati.

"Tahun depan, kita sudah siapkan alokasi anggaran kurang lebih Rp 1 miliar khusus untuk pemeliharaan PJU. Kita berharap lokasi strategis dalam kota ini bisa diterangi lampu jalan," katanya.

Ia menerangkan, upaya perbaikan sudah mulai dilakukan sepanjang tahun 2022 di sejumlah fasilitas publik. Pihaknya lebih memprioritaskan fasilitas penerangan di Larantuka sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Pemilik Rumah Rusak di Flores Timur Terima Bantuan Material

"Kita sudah perbaikan sepanjang tahun 2022 itu dengan biaya kurang lebih Rp 400-Rp500 juta. Anggaran riil untuk PJU itu Rp 260 juta, selebihnya untuk bayar token listrik PLN," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 5 Januari 2023.

Menurutnya, anggaran perawatan tahun 2022 sangat kecil untuk mengcover semua lampu jalan yang tentunya butuh biaya besar. Ia berharap alokasi anggaran senilai Rp 1 miliar tahun 2024 semakin mengatasi kondisi kota yang disebut warga bak 'kota mati'.

Yitno menambahkan lampu PJU ditangani Dinas Perhubungan semuanya menggubakan tenaga listrik PLN, bukan dari tenaga surya atau PLTS.

Ia juga menjelaskan alasan penanganan penerangan jalan yang sebelumnya ditangani BPKAD, kini dialihkan ke Dinas Perhunungan lantaran lampu jalan masuk dalam fasilitas yang ada di jalan.

Baca juga: KPU Flores Timur Lantik 95 PPK, 20 Diantaranya Anggota PPK Pemilu 2019

"Sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan, lampu jalan itu adalah bagian dari fasilitas jalan, dan yang melakukan pengelolaan jalan itu adalah Dinas Perhubungan," katanya. *

Berita Flores Timur lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved