Berita Nasional

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal

PT PLN (Persero)siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM)yang memutuskan mempertahankan tarif listrik

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS PLN
PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA).

Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Baca juga: Terbaik Sepanjang Sejarah, PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas dan CEO Green Leadership Utama

 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.

Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Darmawan.

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Baca juga: PLN Kembangkan Kawasan Hutan Ekonomi, Tanam Kopi hingga Cengkeh di Satarmese Manggarai

 

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. (*)

Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved