Berita Timor Tengah Selatan

Masuk Lewat Pintu Belakang Asrama, Kapolsek di TTS Hamili Perempuan Yatim Piatu

Perempuan yatim piatu di Kabupaten Timor Tengah Selatan diduga dihamili oleh oknum Kepala Kepolisian Sektor kini usia kehamilannya mencapi tujuh bulan

Editor: Egy Moa
ILUSTRASI
Ilustrasi oknum polisi menghamili perempuan yatim piatu di Kabupaten TTS. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Adrianus Dini

TRIBUNFLORES.COM,SOE-Oknum Kepala Kepolisian Sektir (Polsek) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga menghamili perempuan yatim piatu, IB (22) yang kini hamil tujuh bulan.  Jika akan melakukan hubungan badan, IB akan diminta datang ke asrama dan Polsek masuk melalui pintu belakang.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK mengatakan akan mendalami informasi tersebut, ketika dikonfirmasi Rabu, 11 Januari 2022. "Terkait informasi yang beredar sedang kita dalami," katanya.

Namun Gusti Putu menyebut sejauh ini belum ada pengaduan resmi dari korban.

"Kita belum mendapatkan pengaduan resmi dari korban, sehingga saya menugaskan anggota untuk mendalami informasi yang beredar," ungkapnya.

Baca juga: BMKG NTT Belum Pastikan Longsor Jalan di TTS dengan Gempa Maluku Barat Daya

Informasi yang dihimpun TribunFlores.com menyatakan perempuan yatim piatu tersebut kini mengandung 7 tujuh.  Menurut IB, keduanya telah melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.

IB mengaku berani menyerahkan kehormatan kepada  Kapolsek  karena ia  menyatakan akan menikahinya. Namun setelah dirinya mengandung tiga  bulan dan diketahui oleh Kapolsek, ia mala disuruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya.

Permintaan Kapolsek  untuk menggugurkan kandungan kata IB, dirinya menolak dan tidak sepakat. Dia mendiamkan hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungannya sudah berusia tujuh  memasuki delapan bulan.

IB menyampaikan, saat kandungan semakin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih dua  bulan terakhir menghilang tanpa berita.

Baca juga: Longsor dan Jalan Amblas, Ruas Jalan Oinlasi-Niki-Niki di TTS NTT Putus Total

“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang. Waktu saya hamil tiga  bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," kisahnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Kapolsek sudah memiliki istri. Korban dan keluarga  telah berusaha  melaporkan oknum Kapolsek yang dimaksud dalam waktu dekat kepada  Propam Polres TTS. Mereka berharap Kapolsek mempertanggung jawabkan perbuatannya. *

Berita TTS lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved