Berita Manggarai Timur
Warga Dusun Kijung Desa Rana Mbata Pilih Anggota BPD, Kalistus Papu Raih Suara Terbanyak
Sebelum pemilihan, panitia Pemilihan menjelaskan pemilihan anggota BPD dilaksanakan secara langsung oleh pemilih yang memiliki KTP Elektronik dan sura
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ratusan lebih warga Dusun Kijung Desa Rana Mbata, Kecamatan Kota Komba Utara Kabupaten Manggarai Timur antusias mengikuti pemilihan anggota Badan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Dusun.
Panitia Pemilihan BPD Dusun Kijung menggelar pemilihan anggota BPD tingkat Dusun periode 2023-2029 di Kampung Mesi Desa Rana Mbata, Sabtu 14 Januari 2023.
Acara pemilihan dibuka dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan pemilihan serta sambutan ketua Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebelum pemilihan, panitia Pemilihan menjelaskan pemilihan anggota BPD dilaksanakan secara langsung oleh pemilih yang memiliki KTP Elektronik dan surat domisili.
Baca juga: Listrik Padam, Warga Mbata Teriak Histeris, Paulus Syukur: Kami Kesal
Pemilihan Anggota BPD Dusun Kijung diikuti oleh 13 (tiga belas) peserta diantaranya terdiri dari 4 (empat) orang perwakilan laki-laki dan 9 (sembilan) orang perwakilan perempuan.
Adapun jumlah pemilih dalam pemilihan anggota BPD Dusun Kijung ini hanya berdasarkan kehadiran pemilih.
Dari hasil pelaksanaan pemilihan, masyarakat menggunakan hak pilih sebanyak 223 pemilih dengan jumlah suara sah sebanyak 221 dan suara rusak/ tidak sah sebanyak 2 surat suara.
Untuk diketahui nama-nama Calon Anggota BPD perwakilan laki-laki dan perolehan suara masing-masing calon adalah
Kalsitus Papu memperoleh suara sebanyak 66 suara, Maksimilianus Saiman memperoleh 62 suara, Saverius Darma dan Maksimilianus Vandi memperoleh 32 suara memperoleh 62 suara.
Baca juga: Gadis Yatim Piatu yang Diduga Dihamili Oknum Kapolsek di TTS Sudah Melahirkan Bayi Laki-laki
Sementara perolehan suara dari perwakilan perempuan Dapil dusun Kijung adalah Gorensiana Fanda memperoleh sebanyak 14 suara, Vanilia Mince 8 suara, Mektildis Estetika 14 suara, Eurelia Chayane 15 suara, Lensioliana Tima Wewe 2 suara, Herlina Nan Daiman 38 suara, Margreta K. Daus 4 suara, Elsa Varida Saul 8 suara, dan Hendrika Tutiana sebanyak 8 suara.
Diketahui, dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Manggarai Timur
Warga Dusun Kijung Desa Rana Mbata
Kalistus Papu Raih Suara Terbanyak
Desa Rana Mbata Pilih Anggota BPD
TribunFlores.com
Gunung Berapi Ili Lewotolok di Lembata Erupsi, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Minggu 15 Januari 2023 Injil Katolik dan Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Pelantikan Perangkat Desa Ndai Mbere di Sikka, Pria Wajib Botak, Jika Tidak, Tidak Bisa Dilantik |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Flores Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023, Sebagian Wilayah Cerah Berawan |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Minggu 15 Januari 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.