Berita Nasional

KPK Geledah Ruang Kerja M Taufik, Jurnalis Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Selasa (18/1/2023) malam.

Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNNEWS.COM
DIGELEDAH - Suasana di depan pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta. Rabu (18/1/2023) pasca-penggeledahan ruang kerja M Taufik . 


Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Baca juga: JPU Tuntut Terdakwa Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Jaksa Bilang Istri Ferdy Sambo Berbelit

Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara ini.

Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

M Taufik pun termasuk yang pernah diperiksa dalam perkara ini.


Dirinya diperiksa bersama mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.

Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang. (Tribunnews.Com).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved