Berita Nasional
KPK Geledah Ruang Kerja M Taufik, Jurnalis Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Selasa (18/1/2023) malam.
Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Selasa (18/1/2023) malam.
Sehari pasca-penggeledahan, DPRD DKI Jakarta menutup akses masuk bagi awak media.
Terpantau beberapa Pamdal berseragam hijau bersiaga di depan pintu masuk DPRD DKI Jakarta.
Jika biasanya memperbolehkan wartawan masuk, maka kali ini mereka mencegah.
Baca juga: Jaksa Bilang Keterangan Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual Tidak Cukup Alat Bukti
Terkait pelarangan masuk itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pun buka suara.
Menurutnya, perintah agar awak media tak diperbolehkan masuk ke gedung, datang dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD.
Alasannya, pihak Sekwan khawatir wartawan akan mencari ruangan M Taufik yang semalam digeledah.
"Tadi juga (Sekwan) ngomong ke saya, kalau saya mah baik-baik aja. Cuma yang di jaga-jaga itu karena banyak orang takutnya ke yang lain, ke tempat-tempat yang diperiksa," ujarnya saat dihubungi awak media pada Rabu (18/1/2023).
Diakuinya juga bahwa pihak Komisi A DPRD DKI Jakarta belum mendapat informasi sampai kapan pelarangan itu berlaku.
"Tadi saya tanya ini aturannya sampai kapan? Karena perintahnya masih sama, ya sudah. Mereka enggak izinkan masuk," kata Mujiyono.
Baca juga: Wabup Ajak ASN di Manggarai Barat Rawat Kerukunan Umat Beragama
Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja M Taufik tadi malam berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Ruangannya Om Taufik dulu," kata sumber internal KPK kepada Tribunnews.com pada Selasa (17/1/2023).
"Iya betul tim sedang di sana terkait perkara Pulo Gebang," tambahnya.
Sumber itu menyebut giat geledah masih berlangsung hingga malam hari.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Baca juga: JPU Tuntut Terdakwa Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Jaksa Bilang Istri Ferdy Sambo Berbelit
Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara ini.
Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
M Taufik pun termasuk yang pernah diperiksa dalam perkara ini.
Dirinya diperiksa bersama mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang. (Tribunnews.Com).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita Nasional
KPK Geledah Ruang Kerja M Taufik
Gedung DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta
Jurnalis Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI
TribunFlores.com
Jaksa Bilang Keterangan Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual Tidak Cukup Alat Bukti |
![]() |
---|
Wabup Ajak ASN di Manggarai Barat Rawat Kerukunan Umat Beragama |
![]() |
---|
JPU Tuntut Terdakwa Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Jaksa Bilang Istri Ferdy Sambo Berbelit |
![]() |
---|
Presiden Tekankan Pentingnya Investasi, Jokowi Minta Kepala Daerah Selesaikan 2 Masalah Besar |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Seorang Warga di Pulau Semau NTT, Diduga Pakai Bom Ikan saat Melaut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.