Berita Sikka
Bupati Sikka Bilang Mutasi dan Promosi dalam Jabatan adalah Hal yang Biasa
Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos.M.Si mengatakan mutasi dan promosi dalam jabatan adalah hal yang biasa dalam
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos.M.Si mengatakan mutasi dan promosi dalam jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntunan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Pria yang akrab disapa Robi Idong mengatakan hal itu ketika mengambil sumpah dan melantik 90 orang pejabat administrasi dan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka, berlangsung di Aulla Lantai 3 Kantor Bupati Sikka Jalan Eltari, Maumere, Kamis, 26 Januari 2023.
Bupati Robi Idong juga berharap semoga dengan pelantikan ini menjadi motivasi bagi aparatur dalam melaksanakan tugas pelayanan yang lebih baik ke depan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sikka yang sejahtera.
Di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Ardianus Firminus Parera, SE.,M.Si, Kepala BKPSDMD Kabupaten Sikka, Lukas Lawe,S.Sos, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sikka Robertus Ray,S.Sos, Pendamping Rohani dan para Saksi serta para pejabat yang dilantik, Bupati Robi Idong lebih lanjut menegaskan, para Pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dan menjalankan tugas serta fungsinya secara baik dan senantiasa mengkedepankan semangat dan prinsip kerja keras,kerja tuntas dan kerja berkualitas.
Baca juga: Bupati Sikka Lantik Tiga Kepala Dinas dan Satu Staf Ahli Bupati
Ditegaskannya pula, para pejabat yang baru, dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Jabatan yang diemban oleh saudara bukanlah hak, melainkan kepercayaan dari pimpinan dan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," tambahnya.
Informasi yang dihimpun TribunFlores.com menyebutkan pengambilan sumpah dan pelantikan 90 orang pejabat administrasi dan pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sikka, Nomor: BKPSDMD. 821.13-14/15/2023 tentang Pemberhentian Pegawai Negri Sipil dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Bupati Sikka
Fransiskus Roberto Diogo
Mutasi dan Promosi dalam Jabatan
Hal yang Biasa
Bupati Sikka Bilang Mutasi dan Promosi dalam Jabat
TribunFlores.com hari ini
Survei Akreditasi RSUD Maumere, Bupati Sikka Sebut Kami Mau Bintang Lima |
![]() |
---|
Bupati Sikka Lantik Tiga Kepala Dinas dan Satu Staf Ahli Bupati |
![]() |
---|
Bupati Sikka Kukuhkan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan |
![]() |
---|
Bupati Sikka Pimpin Apel Siaga Peringatan 30 Tahun Gempa dan Tsunami Flores |
![]() |
---|
Semifinal dan Final Kejurda Gastrack-Motocross Bupati Sikka Cup Perlombakan 19 Race |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.