Berita Lembata
Anggota Polres Lembata Diduga Selundupkan 1 Ton BBM Ditangani Paminal Polda NTT
Anggota Pengamanan Internal Polda NTT menggagalkan penyelundupan sekitar satu ton bahan bakar minyak ilegal melibatkan anggota Polres Lembata.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM)ilegal diduga melibatkan oknum anggota Polres Lembata di Pantai Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa, 31 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Paminal Polda NTT bernama Untung Patipelohi bergerak menuju Desa Waijarang menggagalkan penyelundupan BBM. Dalam penyergapan itu, anggota Paminal Polda NTT mengamankan BBM selundupan dari tangan pelaku penyelundup berinisial AW.
Penyelundupan menggunakan kapal nelayan dari Desa Boleng, Adonara, Flores Timur. AW menyelundupkan BBM ke Lembata yang diisi dalam puluhan jeriken berukuran 35 liter diduga melibakan anggota Polres Lembata.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto masih belum banyak memberikan informasi ke publik.
Baca juga: Sekda Lembata Teteskan Air Mata saat Sampaikan Sambutan Acara Purna Tugas Ambrosius Lein
"Wah saya gak tahu urusan Polda. Levelnya kan di atas saya," ungkap Kapolres Handono saat dihubungi, Rabu, 2 Februari 2023.
"Tanya Polda (NTT) dulu," imbuh Kapolres Handono saat ditanya mengenai adanya dugaan anggotanya terlibat.
Sementara Kabid Humas Polda NTT Kombespol Aryasandi membenarkan Paminal Polda NTT sudah menggagalkan upaya penyelundupan BBM hampir satu ton ke Lembata. Dugaan anggota Polres Lembata yang selundupkan BBM ilegal ini sedang ditangani Bidpropam Polda NTT.
Sesuai arahan Kapolri, katanya, pihaknya tidak segan segan menindak oknum anggota polisi yang melanggar hukum.
Baca juga: Ilegal, Tambang Emas Bukit Merah di Kecamatan Buyasuri Lembata
Kasus penyelundupan BBM ilegal yang melibatkan anggota Polres Lembata ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Kasus pertama dugaan penyelundupan BBM ditangkap Polres Flores Timur yang berkas kasusnya telah lengkap dibawa ke persidangan di Pengadilan Negri Larantuka. *
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.