Aksi Damai di Maumere

Jaringan HAM Sikka Minta Polres Sikka Urus Kasus TPPO, Minta Perlindungan Hukum Bagi Rm Paschal

Jaringan HAM Sikka Minta Polres Sikka Urus Kasus TPPO di Sikka hingga Minta Perlindungan Hukum Bagi Rm Paschal di Batam.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
AKSI DAMAI - Aksi damai aktivis HAM Kabupaten Sikka menuntut perlindungan hukum bagi Rm.Chtisanctus Paschalis Saturnus , PR, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, Kevikepan Pangkalpinang dan penegakan kasus hukum TPPO di Kabupaten Sikka, Senin, 6 Maret 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Jaringan HAM Kabupaten Sikka dalam aksi damai, Senin, 6 Maret 2023 meminta empat poin tuntutan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Kapolri, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, dan Kapolda Kepri.

Empat poin tuntutan jaringan HAM Sikka itu antara lain:

1. Memberikan perlindungan hukum kepada Romo Chrisanctus Paschal Saturnus Pr dalam bentuk, keamanan pribadi, kerahasiaan identitas diri, atau penuntutan hukum sebagai akibat melaporkan secara bertanggung jawab tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur pada Pasal 62 UU TPPO.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pakai Payung, Jaringan HAM Sikka Gelar Aksi Damai untuk Pastor yang Ditahan di Batam

 

2. Memberantas TPPO di Kepulauan Kepri.

3. Mengadili para pelaku, dan para mafia dalam TPPO.

4. Menuntut Polres Sikka untuk menegakkan kasus TPPO di Kabupaten Sikka.

Dalam keterangan pers yang diterima TribunFlores.Com dari Jaringan HAM Kabupaten Sikka, Senin, 6 Maret 2023 pagi dijelaskan, Rm. Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr adalah seorang imam katolik dan Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau Kevikepan Utara Kepri, Keuskupan Pangkal Pinang dan Wakil Ketua Jaringan Nasional (JARNAS) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bekerja memberantas mafia perdagangan orang di Batam.

Sejak diangkat menjadi ketua komisi pada tahun 2013, Rm Paschal sudah menyelamatkan lebih dari 500 orang korban perdagangan manusia di Batam.

Kasus perdagangan manusia menjamur di Batam sebagaimana di lansir dari Tempo.com, menurut data Kepolisian Kepri Tahun 2017 terdapat 4 kasus TPPO, tahun 2018 ada 12 kasus, tahun 2019 ada 4 kasus dan tahun 2020 sebanyak 10 kasus.

Mayoritas korban berasal dari dari NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

Kasus terakhir yang ikut ditangani oleh Rm. Paschal adalah pengiriman pekerja migran Indonesia secara illegal di Pelabuhan Batam Center. 5 orang ditahan sebagai pelaku dan 6 orang korban diamankan.

Tantangan terbesar dalam upaya pemberantasan TPPO adalah lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus ini. Di balik ini adalah tawaran sogokan dan ancaman dari para pihak yang mendukung mafia perdagangan orang.

Pada tahun 2022 Romo Paschal menyurati Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait lambatnya penanganan kasus perdagangan orang di Kepri khusunya di Batam.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved