Aksi Damai di Maumere

Jaringan HAM Sikka Minta Polres Sikka Urus Kasus TPPO, Minta Perlindungan Hukum Bagi Rm Paschal

Jaringan HAM Sikka Minta Polres Sikka Urus Kasus TPPO di Sikka hingga Minta Perlindungan Hukum Bagi Rm Paschal di Batam.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
AKSI DAMAI - Aksi damai aktivis HAM Kabupaten Sikka menuntut perlindungan hukum bagi Rm.Chtisanctus Paschalis Saturnus , PR, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, Kevikepan Pangkalpinang dan penegakan kasus hukum TPPO di Kabupaten Sikka, Senin, 6 Maret 2023. 

Tanggal 12 Januari 2023 Rm. Paschal menyurati Kepala Badan Inteligen Negara melaporkan salah seorang anggota BIN yang diketahui membekingi sindikat mafia pengirim pekerja migran ke Malaysia.

Sikap Rm. Paschal terhadap kasus ini dapat dilihat dalam pernyataannya pada tanggal 28 Februari 2023: “Hal keluar negeri dan mencari pekerjaan adalah hak asasi setiap orang tapi membiarkan mereka masuk ke negara lain tanpa dokumen kerja yang dipersyaratkan, apalagi di manipulasi dan dijadikan sapi perahan itu sebuah kejahatan. Setiap tahun ada banyak korban dari mereka yang masuk untuk bekerja tanpa memiliki dokumen, kebanyak dari mereka adalah korban perbudakan, korban kekerasan, ditipu dengan penjeratan utang, bekerja bertahun-tahun tanpa membawa hasil kerjaan bahkan yang dipulangkan setelah menjadi jenazah. Tekanan pasar, kerakusan dan kepicikan para mafia serta kebutuhan untuk mencari pekerjaan memang ada di sekitar kita tapi suara-suara dan tangan-tangan kemanusiaan adalah bagian yang ditakdirkan Tuhan. Tidak akan mati!”.

Baca juga: Cerita Siswa SMA di Kupang Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Tidak Sempat Makan Takut Telat

Upaya Pembungkaman Pekerja HAM

Menanggapi laporan Rm. Paschal, BIN tidak memproses anggotanya yang membekingi perdagangan orang tetapi membuat somasi (tanggal 16 Januari 2023) dan laporan polisi. Dengan ini kasus dialihkan ke pencemaran nama baik sekaligus upaya untuk membungkam aktifis HAM.

Apa yang dilakukan oleh Romo Paschal adalah melaksanakan kewajiban hukum sebagaimana diatur pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 57 ayat (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan keluarga wajib mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang; dan bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur pada Pasal 60 ayat (1) Masyarakat berperan serta membantu upaya pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang; (2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dengan tindakan memberikan informasi dan/atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada penegak hukum atau pihak yang berwajib, atau turut serta dalam menangani korban tindak pidana perdagangan orang.

AKSI DAMAI - Aksi damai aktivis HAM Kabupaten Sikka menuntut perlindungan hukum bagi Rm.Chtisanctus Paschalis Saturnus , PR, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, Kevikepan Pangkalpinang dan penegakan kasus hukum TPPO di Kabupaten Sikka, Senin, 6 Maret 2023. Peserta aksi damai tampak pakai payung saat aksi damai di Kota Maumere.
AKSI DAMAI - Aksi damai aktivis HAM Kabupaten Sikka menuntut perlindungan hukum bagi Rm.Chtisanctus Paschalis Saturnus , PR, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, Kevikepan Pangkalpinang dan penegakan kasus hukum TPPO di Kabupaten Sikka, Senin, 6 Maret 2023. Peserta aksi damai tampak pakai payung saat aksi damai di Kota Maumere. (TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO)

Oleh karena itu, upaya membungkam Romo Paschal dalam melaksanakan kewajiban hukumnya dan merupakan bagian dari peran sertanya sebagai masyarakat dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang dengan laporan pidana atas diri Romo Paschal atas dugaan tindak pidana pencemaran merupakan tindakan kriminalisasi.

Jaringan HAM Sikka yang ikut ambil bagian dalam aksi damai tersebut antara lain, P. Hubert Thomas SVD, Ketua Puslit Candraditia, P. Dr. Otto Gusti Madung SVD, Rektor IFTK Ledalero, RD. Yanuarius Role, dari Puspas Keuskupan Maumere, RP. Inosensius Hetu CJD, Ketua Matridis Keuskupan Maumere, Falentinus Pogon S.H, KPKC Keuskupan Maumere, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, Ketua Perkumpulan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK), P. Vande Raring SVD, JPIC SVD Ende, Sr. Fronsi Leha, SSpS, JPIC SSpS Komunitas MPA, Fr. Arif Tandang, SVD, Ketua BEM IFTK Ledalero, Sivlan Angi, Ketua FORKOMA Kabupaten Sikka, Johanis Antonius Bala S.H, Ketua Bapikir,
Marianus Ranaldy Laka, S.H,M.H. Ketua DPC Peradi Maumere, Antonius Stefanus,S.H, Ketua PBH Peradi Cabang Maumere, Vitalis, Pengurus Peradi Maumere, dan juga keluarga besar Rm. Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr di Kabupaten Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved