Berita Ende

Lapas Ende Gandeng Disdukcapil Ende Lakukan Perekaman KTP Elektronik WBP

Perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ende untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-LAPAS ENDE
DATA-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende bersama Dinas Kependudukan dan Disdukcapil Kabupaten Ende melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP, Jumat 17 Maret 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, Ende - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

Perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ende untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024.

Bertempat di aula Lapas Ende, Jumat 17 Maret 2023, perekaman e-KTP diikuiti oleh para WBP yang belum memilik e-KTP. Kalapas Ende, Antonius H Jawa Gili menerangkan, pelaksanaan pemadanan dan sinkroniasi data NIK tersebut dilakukan karena masih banyaknya WBP Lapas Ende yang belum memiliki e-KTP.

Kalapas Ende, Antonius H Jawa Gili, mengatakan pelaksanaan Perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK WBP juga untuk menyesuaiakan data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.

Baca juga: Siwulan di Lapas Ende Memudahkan Komunikasi Warga Binaan dengan Keluarga

 

Antonius mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Ende yang telah bersinergi dalam perekaman e-KTP bagi WBP Lapas Ende ini.

"Terima kasih kepada jajaran Disdukcapil Kabupaten Ende yang telah mendatangi langsung ke Lapas Ende guna melakukan perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK Warga Binaan Lapas Ende," ujar Kalapas Antonius.

Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Lambertus Siga Sare, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Theresia Cisilia Bunga, beserta jajaran Disdukcapil Ende.

Lebih lanjut, selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP, kegiatan ini juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Googgle News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved