Berita Lembata

Perempuan Desa Riabao Lembata Antusias Ikuti Sosialisasi Simpan Pinjam Internal Masyarakat

Kaum perempuan warga Desa Riabao Lembata antusias mengikuti pelatihan simpan pinjam internal yang berbeda dengan kebanykaan koperasi konvensional.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICO WAWO
Catholic Relief Services (CRS) dan LSM Barakat menggelar kegiatan Simpan Pinjam Internal Kelompok Masyarakat atau Saving and Internal Lending Communities (SILC) di desa Riabao, Kecamatan Nagawutung, Selasa, 21 Maret 2023 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Catholic Relief Services (CRS) dan LSM Barakat menggelar kegiatan Simpan Pinjam Internal Kelompok Masyarakat atau Saving and Internal Lending Communities (SILC) di Desa Riabao, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Selasa, 21 Maret 2023. 

Pelatihan ini merupakan bagian dari program INCIDENT yang diselenggarakan oleh CRS dan LSM Barakat di lima desa dampingan, salah satunya di Desa Riabao. 

Pelatihan pengelolaan keuangan ini dilangsungkan di Kantor Posyandu selama tiga hari, hingga Kamis. Banyak masyarakat khususnya ibu-ibu antusias mengikuti pelatihan ini karena sistemnya yang berbeda dengan koperasi konvensional lainnya. 

Para peserta diajari kalau semua transaksi simpan, pinjam dan jenis transaksi lainnya tidak dapat dilakukan di luar dari pertemuan SILC.  Dana yang disimpan selalu diverifikasi pada setiap pertemuan di depan semua anggota. Ada pembukuan untuk pencatatan.

Baca juga: Olahan Rumput Laut Desa Wuakerong Lembata Makin Dikenal, Pesanan Mulai Berdatangan dari Luar Pulau

 

Anggota mengatur sendiri persyaratan pinjaman, termasuk jangka waktu pengembalian 1 bulan (biasanya sampai 3 bulan dalam siklus pertama), menentukan bunga dan jumlah maksimum pinjaman.

Besarnya jumlah pinjaman tergantung dari besarnya total nilai simpanan. Jumlah nilai pinjaman 3 kali dari akumulasi besar nilai simpanan. Peminjam membayar bunga dan pembayaran dilakukan setiap 4 minggu. 

Ada dana sosial untuk membantu anggota yang sedang menghadapi keadaan darurat dan pendanaan upaya pengurangan resiko bencana (PRB) di level rumah tangga. 

Seluruh anggota menyepakati pemanfaatan dana sosial dan tertuang dalam konstitusi kelompok SILC.

Baca juga: BREAKING NEWS: Fransiskus Paya Apelabi, Maestro Alat Musik Tradisional Tatong Meninggal di Lembata

Rafael Suban Ikun, Fasilitator CRS di Desa Riabao, menerangkan masyarakat diberi pemahaman tentang metode dan strategi kelompok simpan dan pinjam. 

"Jadi kita dorong masyarakat bagaimana berorganisasi. Tujuan kita sebenarnya ingin sejahterakan masyarakat, dari apa yang dia miliki, dia tabung untuk diri sendiri dan juga untuk kepentingan keluarga," kata Rafael. 

Selama ini, menurut Rafael, banyak koperasi simpan pinjam kolaps karena masalah komunikasi dan tidak transparan. 

"Jadi kita ajar mereka metode lain seperti disiplin waktu, disiplin cicil dan bangun komitmen bersama," tandasnya.

Baca juga: Pesilat Alor, Flores dan Lembata Seleksi Pra PON Solo di Kejurda Zona III 

Kepala Desa Riabao, Zakarias Banin, mengapresiasi CRS dan LSM Barakat yang menjadikan masyarakat di desanya sebagai subjek program pengelolaan keuangan dan perubahan iklim. 

"CRS dan LSM Barakat datang mengubah mindset masyarakat supaya punya komitmen bentuk kelompok simpan pinjam di desa. Misalnya arisan keluarga, arisan suku dan kelompok simpan pinjam lainnya. Semoga pelatihan ini bisa membawa dampak bagi masyarakat dan ekonomi kreatif bisa berkembang," pungkasnya. *

BERITA TRIBUINFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved