Berita Sikka
KPU Sikka Masih Tunggu PKPU Pencalonan untuk Penetapan Bakal Calon Legislatif
"Untuk caleg itu sampai sekarang kami masih menunggu PKPU Pencalonan, kalau sudah ada PKPU Pencalonan itu kita pasti mensosialisasikan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Hingga saat ini, KPU Sikka masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pencalonan guna menetapkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Demikian penyampaian Herimanto, juru bicara KPU Sikka kepada TribunFlores.Com, Sabtu, 25 Maret 2023.
"Untuk caleg itu sampai sekarang kami masih menunggu PKPU Pencalonan, kalau sudah ada PKPU Pencalonan itu kita pasti mensosialisasikan dulu," jelas Herimanto.
Sementara itu, beberapa partai politik peserta pemilu tahun 2024 sudah melakukan seleksi dan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) para Bacalegnya yang akan bertarung pada pemilu mendatang.
Baca juga: Minimalisir Kekeliruan Proses Input Data Pemilih, PPK Kangae, Sikka, Dampingi Pengisian DPS
Bahkan beberapa diantaranya sudah melakukan seleksi ditingkat kabupaten dan mengirimkan daftar nama Bacaleg ke tingkat provinsi untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat DPP masing-masing partai politik.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Minimalisir Kekeliruan Proses Input Data Pemilih, PPK Kangae, Sikka, Dampingi Pengisian DPS |
![]() |
---|
KPUD Sikka Rekrut 10.532 Orang Jadi Panitia AdHoc pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPUD Sikka Siapkan Rp 17 Miliar untuk Honor Panitia AdHoc Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPUD Sikka Berbagi ke Panti Asuhan di Hari Proklamasi Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pekan Depan KPUD Sikka Terima Data Parpol Diverifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.