Berita Sikka

KPU Sikka Masih Tunggu PKPU Pencalonan untuk Penetapan Bakal Calon Legislatif

"Untuk caleg itu sampai sekarang kami masih menunggu PKPU Pencalonan, kalau sudah ada PKPU Pencalonan itu kita pasti mensosialisasikan

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO.ISTIMEWA
KOMISIONER KPU SIKKA - Herimanto, salah satu Komisioner KPU Sikka dan juru bicara KPU Sikka. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Hingga saat ini, KPU Sikka masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pencalonan guna menetapkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Demikian penyampaian Herimanto, juru bicara KPU Sikka kepada TribunFlores.Com, Sabtu, 25 Maret 2023.

"Untuk caleg itu sampai sekarang kami masih menunggu PKPU Pencalonan, kalau sudah ada PKPU Pencalonan itu kita pasti mensosialisasikan dulu," jelas Herimanto.

Sementara itu, beberapa partai politik peserta pemilu tahun 2024 sudah melakukan seleksi dan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) para Bacalegnya yang akan bertarung pada pemilu mendatang.

Baca juga: Minimalisir Kekeliruan Proses Input Data Pemilih, PPK Kangae, Sikka, Dampingi Pengisian DPS

 

Bahkan beberapa diantaranya sudah melakukan seleksi ditingkat kabupaten dan mengirimkan daftar nama Bacaleg ke tingkat provinsi untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat DPP masing-masing partai politik.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved