Berita Sikka

Minimalisir Kekeliruan Proses Input Data Pemilih, PPK Kangae, Sikka, Dampingi Pengisian DPS

Ketua PPK Kecamatan Kangae, Markus Ratu Raga Koten menyebutkan, pelaksanaan kegiatan tersebut guna menjamin pelaksanaan penyusunan data

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-PPKKECAMATAN KANGAE
PENDAMPINGAN TEKNIS - Pendampingan teknis pengisian template DPS untuk PPS 9 desa di Kecamatan Kangae bertempat di Aula Kantor Camat Kangae. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, melakukan pendampingan teknis pengisian template DPS untuk PPS 9 desa di wilayah itu. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Camat Kangae, Sabtu, 25 Maret 2023.

Ketua PPK Kecamatan Kangae, Markus Ratu Raga Koten menyebutkan, pelaksanaan kegiatan tersebut guna menjamin pelaksanaan penyusunan data pemilih sementara (DPS) yang berlangsung hingga tanggal 29 Maret 2023 mendatang.

"Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di aula kecamatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam proses pengimputan data pemilih," jelas Markus Ratu Raga Koten.

Kegiatan tersebut diawali dengan arahan dari PPK Kecamatan Kangae dan selanjutnya peserta kegiatan dibagi dalam 9 kelompok atau perdesa dan masing-masing desa didampingi oleh PPK Kangae berdasarkan wilayah kerja atau korwil.

Baca juga: KPUD Sikka Rekrut 10.532 Orang Jadi Panitia AdHoc pada Pemilu 2024

 

Sementara itu, Herimanto, juru bicara KPU Sikka menjelaskan, setelah dilakukan penyusunan DPS, tahapan berikutnya adalah menerima tanggapan masyarakat apabila ada masyarakat yang sudah pindah domisili atau belum sempat terdata.

Setelah menerima tanggapan masyarakat, lanjut dia, dilanjutkan dengan tahapan DPS-HP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan setelah adanya tanggapan masyarakat dan akan dilakukan di tingkat PPS yang akan melihat secara keseluruhan.

"Itu yang nantinya berproses terus sampai dengan jadwal penetapan DPT itu nanti pada tanggal 21 Juni 2023," jelas Herimanto.

Terkait tanggapan masyarakat, Herimanto menyebutkan, hasil penyusunan DPS akan ditempelkan di masing-masing kantor desa dan tempat-tempat umum yang bisa diakses masyarakat agar masyarakat bisa melihat apakah namanya sudah terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau belum.

"Kalau tidak ada ataukah elemen datanya sudah berubah silahkan nanti melapor ke PPS atau PPK atau KPU setempat untuk bisa diperbaharui datanya dan akan masuk dalam DPS HP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan," jelasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved