Berita Manggarai Timur
Polres Manggarai Timur Bekuk Pria Asal Ende, Diduga Garap Paksa dan Bawa Lari Anak Dibawah Umur
Polres Manggarai Timur menahan Pria Asal Ende. Pria Ende itu Diduga Garap Paksa dan Bawa Lari Anak Dibawah Umur di Manggarai Timur Flores NTT.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Manggarai Timur melakukan penahanan terhadap DP alias D (30) seorang pria asal Kabupaten Ende, Selasa 28 Maret 2023.
D ditahan karena diduga melakukan tindak pidana garap paksa dan membawa lari seorang anak dibawah umur.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Jeffry D N Silaban, S.Tr.K menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu 29 Maret 2023.
Jefrry menerangkan, penahanan dilakukan setelah dilakukan proses terhadap yang diterima sesuai Laporan Polisi LP/35/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 dimana telah dilaporkan terjadinya tindak pidana garap paksa anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku berinisial DP alias D terhadap seorang anak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Ende Aniaya Pengendara Sepeda Motor hingga Meninggal
Jeffry menerangkan, tersangka D dilaporkan membawa lari korban pada hari Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wita.
Pelaku mengajak korban untuk lari bersamanya ke Ende dengan menggunakan motor milik korban.
Ketika dalam perjalanan menuju Ende, pelaku bersama korban singgah di rumah neneknya pelaku yang bertempat di salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur dengan alasan sudah malam dan tidak punya bensin.
Tidak berselang lama ayah dari korban datang untuk menjemput korban, namun pelaku dan korban melarikan diri ke hutan belakang rumah dan tidur di hutan.
Esok harinya tepatnya pada hari Senin, 20 Maret 2023 korban dan pelaku menumpang ojek menuju salah satu kampung di Kecamatan Kota Komba Utara dan kemudian menuju salah satu kampung di Kecamatan Lamba Leda Selatan.
Dari kampung itu pelaku dan korban kemudian menggunakan trevel menuju Borong. Sesampainya di Borong, pelaku dan korban menumpang mobil dam truck menuju Ende dan tiba di Ende pada pagi hari tepatnya pada hari Selasa, 21 Maret 2023.
Baca juga: 14 Rumah dan 1 Gereja Rusak Parah Akibat Retakan Tanah di Desa Kuneman Alor
Tak menunggu waktu lama tepatnya di sore hari, anggota kepolisian dari Unit PPA, Sat Reskrim Polres Manggarai Timur menjemput pelaku dan korban untuk dibawa ke Mapolres Manggarai Timur.
Jeffry juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan oleh Unit PPA, Sat Reskrim Polres Manggarai Timur, terjadi juga kasus garap paksa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang terjadi sebanyak lima kali.
Kejadian pertama terjadi pada bulan Oktober 2022 sebanyak dua kali, pada bulan November sebanyak satu kali, dan pada bulan Desember 2022 sebanyak dua kali.
Polres Manggarai Timur Tahan Pria Asal Ende
Pria Asal Ende
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur
Kapolres Manggarai Timur
Tribun Flores.com
Renungan Harian Katolik Rabu 29 Maret 2023, Jangan Berbohong |
![]() |
---|
KPU TTU Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Paulinus: Agar Dijangkau Masyarakat |
![]() |
---|
14 Rumah dan 1 Gereja Rusak Parah Akibat Retakan Tanah di Desa Kuneman Alor |
![]() |
---|
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia di Bidang Keimigrasian |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry di NTT 29 Maret 2023, KMP Lakaan-Inerie-Ranaka-Cakalang-Umakalada-Ileape-Cantika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.