Berita TTU
KPU TTU Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Paulinus: Agar Dijangkau Masyarakat
Sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Hotel Ariesta, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023.
Sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Hotel Ariesta, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 27 Maret 2023 ini dihadiri oleh Bawaslu TTU, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa, Aktivitas, TNI-Polri dan beberapa instansi lainnya.
Dalam momentum sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 tersebut, berlangsung diskusi hangat antara peserta sosialisasi dan Narasumber dari KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.
Saat diwawancarai, Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat tentang jumlah daerah pemilihan yang ada di Kabupaten TTU.
Baca juga: KPU NTT Sebut 7 Bakal Calon Anggota DPD Memenuhi Syarat
Selain itu, informasi mengenai daerah pemilihan (dapil) tersebut akan menjadi acuan atau pedoman bagi partai politik untuk dalam rangka mempersiapkan calon-calon yang akan diikutsertakan dalam pemilihan anggota legislatif.
Dikatakan Paulinus, pihaknya mengundang berbagai macam elemen masyarakat dan partai politik untuk hadir dalam sosialisasi ini dengan maksud agar ada perubahan situasi di Kabupaten TTU di mana ada penambahan dari 4 dapil menjadi 5 dapil.
"Dan informasi-informasi ini kita butuh supaya semua lapisan masyarakat bisa menjangkau informasi ini. Karena dampaknya akan terjadi pada Pemilu nanti," ujarnya.
Paulinus menegaskan bahwa, sukses Pemilihan Umum di Kabupaten Timor Tengah Utara tidak hanya tanggung jawab tunggal KPU. Karena membutuhkan dukungan dan keterlibatan dari semua pihak.
Oleh karena itu, kata Paulinus, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak dengan peran dan tugas masing-masing bekerja sama menyukseskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. (*).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
KPU TTU
Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023
Paulinus
Agar Dijangkau Masyarakat
TribunFlores.com terkini
Pemilu 2024
Kirab KPU Lembata Dicegat Siswa SMAN 1 Nagawutung Tanyakan Pemilu |
![]() |
---|
Sampaikan Aspirasi, Difabel Lembata Cegat Rombongan Kirap Pemilu 2024 KPU Lembata |
![]() |
---|
Pemilu 2024, KPU Sikka Susun Daftar Pemilih Sementara, Warga yang Belum Terdata Bisa Lapor ke PPS |
![]() |
---|
KPU NTT Sebut 7 Bakal Calon Anggota DPD Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Penundaan Pemilu 2024, KPU Sikka Sebut Belum Ada Arahan dari KPU Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.