Berita TTU

KPU TTU Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Paulinus: Agar Dijangkau Masyarakat

Sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Hotel Ariesta, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
POSE - Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 oleh KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Senin, 27 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023.

Sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 yang berlangsung di Aula Hotel Ariesta, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 27 Maret 2023 ini dihadiri oleh Bawaslu TTU, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Organisasi Mahasiswa, Aktivitas, TNI-Polri dan beberapa instansi lainnya.

Dalam momentum sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 tersebut, berlangsung diskusi hangat antara peserta sosialisasi dan Narasumber dari KPU Kabupaten Timor Tengah Utara.

Saat diwawancarai, Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat tentang jumlah daerah pemilihan yang ada di Kabupaten TTU.

Baca juga: KPU NTT Sebut 7 Bakal Calon Anggota DPD Memenuhi Syarat

 

Selain itu, informasi mengenai daerah pemilihan (dapil) tersebut akan menjadi acuan atau pedoman bagi partai politik untuk dalam rangka mempersiapkan calon-calon yang akan diikutsertakan dalam pemilihan anggota legislatif.

Dikatakan Paulinus, pihaknya mengundang berbagai macam elemen masyarakat dan partai politik untuk hadir dalam sosialisasi ini dengan maksud agar ada perubahan situasi di Kabupaten TTU di mana ada penambahan dari 4 dapil menjadi 5 dapil.

"Dan informasi-informasi ini kita butuh supaya semua lapisan masyarakat bisa menjangkau informasi ini. Karena dampaknya akan terjadi pada Pemilu nanti," ujarnya.

Paulinus menegaskan bahwa, sukses Pemilihan Umum di Kabupaten Timor Tengah Utara tidak hanya tanggung jawab tunggal KPU. Karena membutuhkan dukungan dan keterlibatan dari semua pihak.

Oleh karena itu, kata Paulinus, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak dengan peran dan tugas masing-masing bekerja sama menyukseskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. (*).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved