Berita Lembata
Polemik Alokasi Dana Desa di Lembata Belum Usai, Pemerintah Pusat Tetapkan 10 Persen DAU
Ketua DPRD Kabupaten Lembata,Petrus Gero menyarankan pembahasan mendalam alokasi dana desa 10 persen dari DAU yang ditetapkan pemerintah pusat.
Laporan REPORTER TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Alokasi dana desa (ADD) masih terus menjadi perdebatan antara pemerintahan desa karena pemerintah pusat tetap mengalokasikan ADD 10 persen dari dana transfer umum.
Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero di hadapan forum Musrenbang RKPD, Senin 27 Maret 2023 di Aula Palm Indah Hotel. Koordinasi terakhir dengan pemerintah pusat, ADD tetap 10 persen dari dana transfer umum yaitu dari DAU dan dana bagi hasil yang belum ditentukan peruntukannya.
"Jadi DAU itu bulat-bulat harus dihitung sepuluh persen," kata Petrus.
Dengan keadaan seperti ini, Petrus menyarankan ada pembicaraan yang lebih mendalam lagi antara pemerintah, DPRD, dan juga dengan para kepala desa.
Baca juga: Angka Kemiskinan Eksrim Tahun 2022 Kabupaten Lembata Menurun
Tak lupa juga dia menyentil terhadap ketatnya dan begitu banyak aturan, sehingga perlu ditinjau kembali struktur organisasi perangkat daerah.
Ketua DPRD Lembata ini menghendaki adanya kebijakan baru struktur organisasi perangkat daerah yang disesuaikan, dengan tetap merujuk pada peraturan pemerintah terkait struktur organisasi perangkat daerah.
"Hendaknya juga itu kita bisa melakukan peninjauan kembali untuk bagaimana melihat kondisi kita dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah," saran orang nomor satu di DPRD Lembata ini.
Baca juga: Pengendara Sspeda Motor Seruduk Antrian Truk di Depan SPBU Lamahora Lewoleba
Terkait PAD, ia menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini kabupaten Lembata memiliki kekuatan lokal yakni PAD sebagai penopang dalam membangun daerah sebesar Rp. 53 miliar.
"Ini merupakan sebuah kekuatan anggaran pembangunan yang menurutnya masih lebih baik dibandingkan Kabupaten Flores Timur yang berada di bawah sebesar Rp. 43 miliar," bebernya.
Karena itu, ia mengharapkan seluruh pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah yang memiliki objek terhadap pajak dan retribusi daerah, mari bersatu hati merubah cara kita untuk melakukan pembayaran dengan online sistem ataupun menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture).
Dengan menggunakan sistem pembayaran seperti ini, ia yakin akan sangat membantu semua kita dalam menekan angka kebocoran yang ada pada retribusi maupun Pajak Daerah.
Baca juga: Raja Larantuka Jemput Rombongan Kirab Pemilu KPU Lembata
"Saat ini kerjasama sedang dibangun dan juga kita sudah memanggil pihak Bank NTT untuk melakukan demo di lembaga DPRD dan menghadirkan juga Pemerintah Daerah. Kita berupaya mendorong agar bisa secepatnya pembayaran dengan sistem online dapat di laksanakan mulai tahun ini," ungkap Ketua Golkar Lembata. *
Berita Lembata Hari Ini
Berita Lembata Terkini
ADD Kabupaten Lembata
Ketua DPRD Lembata
TribunFlores.com terkini
TribunFlores.com hari ini
Bupati Belu Agustinus Taolin Sebut Tiga Tahun Terakhir Kabupaten Belu Bebas Kasus Malaria |
![]() |
---|
Mengenal Peran Lakademu Semana Santa Larantuka, Pembawa Peti Tuan Ana saat Jumat Agung 2023 |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Eksrim Tahun 2022 Kabupaten Lembata Menurun |
![]() |
---|
6 Tempat Selancar Terbaik Kelas Dunia di Indonesia, Ada Pulau Rote hingga Nihiwatu NTT |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Antrian Truk di Depan SPBU Lamahora Lewoleba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.