Berita Manggarai
Golkar Manggarai Usul Pemanfaatan Pasar Puni Ruteng, PDIP Sorot Kepadatan Penduduk
Pemerintah Kabupaten Manggarai membahas empat rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pada masa sidang II DPRD Kabupaten Manggarai.
Dalam pandangannya, PDIP menyoroti penyusunan RTRW Kabupaten Manggarai juga dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan yang sedang terjadi dan yang akan terjadi di Kabupaten Manggarai di masa mendatang dalam kurun waktu 20 tahun.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai mohon penjelasan tentang keterkaitan antara PKW dan PKL serta leterkaitan PPK dengan PPL
Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)
PDIP mendorong pemerintah untuk menciptakan suatu kondisi yang kondusif yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kondisi kehidupan anak rentan lanjut Yohanes, terhadap berbagai bentuk ekploitasi dan tindak kekerasan oleh pihak-pihak dominan terhadap mereka berdampak pada tidak terpenuhi hak anak untuk mendapatkan perlindungan. Karena itu diperlukan suatu peraturan yang bersifat mengikat bagi semua orang sehingga pemenuhan hak-hak anak dalam pelbagai aspek dapat terwujud.
"Pengajuan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan upaya yang menjadikan Kabupaten Manggarai sebagai "rumah yang nyaman" bagi anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Upaya ini harus kita dukung dan untuk menjadikan Kabupaten Manggarai sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dibutuhkan komitmen semua pihak," tutup Yohanes
Pembacaan pandangan Fraksi empat Ranperda oleh Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Manggarai dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai.(Cr2).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.