Pekerja Migran Indonesia

Wilhelmina, PMI Asal Flotim Meninggal Akibat Penyakit Jantung

Almarhumah, atas permintaan keluarga juga untuk dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Flores Timur, NTT.

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM /IRFAN HOI
DOAKAN JENASAH PMI - Suster Laurentina SDP dari JPIC bersama keluarga saat mendoakan jenasah almarhum Hendrikus Banga (52) di parkiran kargo Bandara El Tari Kupang. Kamis 14 April 2023 

Selanjutnya jenasah yang sudah diterima akan dibawa ke Kelurahan Oesapa, Kota Kupang untuk disemayamkan. Dari Kupang menumpang kapal laut untuk dibawa ke Kabupaten Flores Timur.

Dari Flores Timur daratan, jenasah akan diseberangkan dengan kapal laut menuju pulau Adonara melalui pelabuhan Tobilota dan dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

Kornelis sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kejadian ini. Dia hanya bisa membantu mengurus kelancaran jenasah hingga ke Desa Nimun Danibao.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas BP3MI NTT dan relawan yang ikut membantu mengurus jenasah keluarganya. Dia berharap agar PMI yang hendak bekerja ke luar negeri, tetap mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Sepanjang tahun 2023, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT menerima 34 jenasah pekerja migran Indonesia (PMI) dari berbagai Negara.

Selain ada 34 jenasah PMI yang dipulangkan dalam keadaan tidak bernyawa lagi dari luar negeri, catatan Suster Laurentina SDP dari JPIC juga menyebut ada empat orang, yang dipulangkan dari berbagai daerah dalam negeri.

Suster Laurentina merupakan salah satu pihak yang senantiasa berada di pintu kargo Bandara El Tari Kupang untuk melakukan penjemputan dan pengurusan tiap jenasah PMI dari dan dalam negeri ke NTT.

Ditemui, Sabtu 15 April 2023, suster Laurentina mengatakan banyaknya PMI yang pulang dalam keadaan meninggal dunia, agar menjadi perhatian bersama. Sebab, pekerja sangat membutuhkan pekerjaan dalam kehidupan ini.

Ia mengkritisi tentang proses pemulangan jenasah PMI yang selalu dibebankan ke BP3MI. Padahal, tanggungjawab pada bagian ini menjadi kewajiban dari semua pihak. Pada titik ini ia menyesalkan sikap dari komponen lain yang belum sepenuhnya terlibat aktif.

Apalagi, pemulangan jenasah dengan biaya yang cukup tinggi, mestinya ada pihak lain yang bisa ikut terlibat juga seperti pemerintah. Hal itu agar saling membantu dalam proses pemulangan.

Dia juga berharap agar masyarakat atau para pencari kerja yang hendak bekerja diluar negeri atau daerah agar mengikuti segala bentuk administrasi atau syarat yang dibutuhkan, termasuk memperhatikan kemampuan individual.

"Supaya meminimalisir atau mengurangi, bagi masyarakat yang mau bekerja itu sebaiknya mengurus surat-surat atau dokumen, dan dia haru tahu apa yang dia kerjakan," kata dia.

Bagaimanapun juga, kata dia, tidak ada larangan bagi orang lain untuk mencari kerja. Namun, paling tidak ada mitigasi sejak awal agar mengurangi kejadian seperti maraknya jenasah PMI non prosedural yang dibawa ke NTT.

Ia mengingatkan agar pencari kerja tetap harus menggunakan aturan atau jalur yang benar sesuai ketentuan yang ada dalam mendapat kerja.

Dia berpesan ke pemerintah dari tingkat paling atas ke desa atau kelurahan. Regulasi yang ada, baginya perlu diperketat disamping melakukan evaluasi secara berkala.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved