Pemilu 2024

Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang Buka Layanan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba

Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang telah membuka pelayanan bagi para calon legislatif (Caleg) dan Calon Peserta PPPK di NTT.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
PERIKSA KESEHATAN - Para Caleg dan PPPK sementara menunggu layanan pemeriksaan kesehatan dan tes urine di RSB Titus Uly Kupang, Kamis 27 April 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang telah membuka pelayanan bagi para calon legislatif (Caleg) dan Calon Peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sejak 26 hingga 30 April 2023 mendatang.

Khusus di RSB Titus Uly Kupang melayani Tes Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Tes Narkoba dan zat adiktif sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait tarif untuk surat keterangan kesehatan jasmani sebesar Rp 60.000, sedangkan surat keterangan bebas narkoba sebesar Rp. 200.000 untuk masa berlaku 2x24 jam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru Sekolah Minggu di Kupang Diduga Cabuli 3 Anak di Lingkungan Gereja

 

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 27 April 2023, dr. Tiara pada Dokpol RSB Titus Uly Kupang, pihaknya memulai pelayanan khusus bagi para Caleg dan PPPK dimulai pada setiap jam kerja mulai pukul 09.00 wita hingga 15.00 Wita.

"Kami membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan dan tes urine narkoba sejak Rabu 26 April 2023 dan kami jumlah orang yant kami layani sebanyak 130 orang caleg dan PPPK, dan hari ini masih dibuka hingga 30 April 2023 mendatang," jelas dr. Tiara.

Terkait jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang disiapkan sebanyak enam orang terdiri dari seorang dokter umum, dua staf administrasi, dan empat orang nakes.

dr. Tiara menambahkan, terkait pemeriksaan kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, tinggi dan berat badan, serta tes buta warna.

Baca juga: Dinsos Sikka Gandeng Basarnas Maumere Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana untuk Tagana

"Bagi setiap Caleg dan PPPK yang datang wajib mengisi blanko, kemudian petugas melakukan tensi, ukur tinggi, berat badan, setelah itu petugas melakukan input di komputer untuk pendaftaran, hal tersebut untuk mencegah surat penerbitan liar," ujar dr. Tiara.

Untuk diketahui, Terkait pelayanan bagi para Caleg dan PPPK sesuai petunjuk KPU pada rumah sakit pemerintah antara lain RSU Prof. dr. WZ Johannes Kupang, dan semua RSUD di kabupaten dan Kota Kupang.

Rumah sakit rekomendasi lain seperti RSB Titus Uly Kupang (tes kesehatan jasmani dan tes narkoba), RST Wira Sakti Kupang, RSAL Samuel Moedoa (pelayanan kesehatan jasmani dan tes kejiwaan), RSAU Lanud El Tari, RSJ Naimata (Pemeriksaan Kejiwaan), serta Klinik Pratama BNN Provinsi NTT. (Pos Kupang.Com)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved