Kasus Rabies di Sikka

Pemilik Anjing di Sikka Tak Mau Anjingnya Divaksin, Bawa Kabur Anjing Sembunyi di Kebun

Kasus Rabies di Sikka meningkat. Petugas kesehatan hewan di Sikka gencar melakukan vaksinasi terhadap HPR. Warga sembunyikan anjing di kebun Sikka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
VAKSINASI HPR - Petugas Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kabupaten Sikka saat melakukan vaksinasi HPR di wilayah terdampak kasus rabies, Sabtu, 13 Mei 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ditengah maraknya virus rabies yang menyerang Hewan Penular Rabies (HPR) terutama pada anjing, masih ada juga warga Kabupaten Sikka khususnya pemilik anjing yang enggan menyerahkan anjingnya untuk divaksinasi.

Bahkan, ada pemilik anjing yang dengan sengaja membawa anjingnya ke kebun untuk menghindari vaksinasi HPR. Mereka membawa anjing peliharaan ke kebun dan bersembunyi dari petugas.

"Ketika petugas datang, pemilik anjing tidak mau anjingnya divaksin dengan berbagai alasan seperti warga mengaku anjing yang divaksin bukan miliknya, ada juga yang anjingnya dibawa ke kebun," ujar dokter hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, drh. M.Li Makin Minggu 14 Mei 2023.

Namun, dia berharap warga Kabupaten Sikka menerima petugas vaksinasi rabies dengan baik, bersedia untuk anjingnya divaksin, dan bisa menjaga anjingnya agar tidak terjadi kasus gigitan lagi.

Baca juga: Pemkab Sikka Gencar Vaksinasi Hewan Penular Rabies

 

Untuk informasi, saat ini kasus, jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Sikka sejak periode Januari hingga April 2023 sebanyak 518 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 17 spesimen otak anjing yang dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar Bali, 10 diantaranya dinyatakan positif rabies. Dari jumlah itu, 1 warga Kabupaten Sikka berusia 4 tahun 11 bulan meninggal dunia akibat terkena gigitan anjing rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan menyebutkan, pihaknya mendapat bantuan 2.250 dosis vaksin rabies dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Untuk itu, lanjut dia, Dinas Pertanian Kabupaten Sikka langsung memberikan vaksin untuk disuntikkan vaksin terhadap HPR khususnya anjing di wilayah-wilayah yang terdampak kasus rabies.

Dia juga mengakui, meskipun sudah ada ketersediaan vaksin, masih ada warga Kabupaten Sikka yang tidak mau anjingnya divaksin.

"Penegasan bagi warga yang tidak mau anjingnya divaksin adalah wewenang Camat. Contoh seperti Camat Alok Timur membuat kebijakan kalau ada anjing yang tidak diikat atau dikandangkan akan dianggap anjing liar, bisa langsung dimusnahkan," ujar mantan Camat Kangae ini.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved