Berita NTT

Komnas HAM Sebut Kasus TPPO di NTT Luar Biasa, Hanya 20 Persen Kasus Terungkap

Tingginya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT mendorong kehadiran Komnas HAM RI menemui DPRD NTT membahasnya bersama-sama.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM pada Komnas HAM RI, Anis Hidayah berada di Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Nusa  Tenggara Timur luar biasa. Hampir dua puluh ribu kasus, namun yang terungkap hanya 20 persennya.

Kedatangan Komnas HAM RI diterima Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa bersama anggotanya serta Ketua Komisi 1 DPRD NTT bersama anggota yang berlangsung di ruang Komisi 1 DPRD NTT, Senin 22 Mei 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V, Yunus Takandewa yang dilaksanakan secara internal. Usai rapat, Anis Hidayah selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM pada Komnas HAM RI menyampaikan hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut.

Baca juga: eFishmart Pertemukan Penjual dan Pembeli UMKM Perikanan dan Kelautan di NTT

 

"Jadi, kami membahas mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang atau disebut TPPO Human trafficking di NTT. TPPO di NTT ini luar biasa," kata Anis Hidayah.

Dikatakan Anis, NTT sebagai daerah asal TPPO selama ini telah terjadi hampir puluhan ribu kasus. Tetapi yang terungkap tidak sampai 20 persen. Menurutnya, pelaku-pelaku juga yang dijerat hanya pelaku lapangan dan upaya-upaya yang dilakukan itu adalah upaya di hilir.

"Jadi yang terjadi adalah kita menjemput korban, menjemput jenazah dan menangani kasus. Tetapi bagaimana membangun tatakelola migrasi, orang yang berangkat ke luar negeri yang aman yang terhindar dari TPPO mulai dari desa, kabupaten/kota, Ini belum terbangun sehingga bocornya mulai dari desa asalnya," tuturnya.

Anis mengatakan, hal itulah yang disampaikan ke DPRD NTT agar bagaimana Desa diberdayakan secara optimal  untuk mengedukasi warga dan mendata warga di desanya.

Baca juga: Kemenkominfo RI Bangun 900 BTS di NTT, Plt Kadis Kominfo NTT: Mereka Kerja Sangat Tertutup

"Minimal di desa itu harus ada data warganya terkait jumlah warga yang ada di luar negeri. Karena sumbangan untuk pekerja NTT itu  Rp 1,2 triliun. Ini besar sekali," ungkapnya.

Menurutnya, hal itu sangat ironi dengan apa yang dihadapi sebagai  korban TPPO yang jarang terungkap kasusnya.

" Yang terungkap itu bahwa korbannya ada, tetapi seringkali tidak terungkap mafia dibalik ini siapa. Aktor utamanya siapa. Lalu, yang dihukum itu pelaku-pelaku lapangannya saja seperti calo di Desa,"pungkasnya.

Anis mengatakan, selain mengunjungi DPRD NTT, Komnas HAM RI juga melakukan kunjungan kerja di Kabupaten TTS melihat layanan-layanan yang ada di Kabupaten tersebut.

Baca juga: Jadwal dan Rute Kapal Fery di NTT Selasa 23 Mei 2023

"Kami akan ke TTS dan melihat layanan-layanan yang ada di sini sejauh mana layanan itu efektif mendukung TPPO di NTT," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anis Hidayah menyampaikan, pihaknya melakukan kunjungan ke DPRD NTT dalam hal untuk berkomunikasi dengan DPRD Provinsi bagaimana memperkuat pengawasan fungsi DPRD.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved