Pekerja Migran Indonesia

Menteri PPPA dan Komnas HAM Beri Santunan Bagi Keluarga Jenazah PMI Asal Belu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu, Bintang Darmawati, SE,M.Si dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM /CHRISTIN MALIHERE
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu, Bintang Darmawati, SE.,M.Si. menyerahkan santunan bagi perwakilan keluarga Jenazah Jacob Martins, pekerja migran non-prosedural asal Kabupaten Belu di Bandara El Tari Kupang, Rabu (24/5). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jenazah Jacob Martins (49) pekerja migran non-prosedural asal Kabupaten Belu tiba di Bandara El Tari, Kota Kupang, Rabu 24 Mei 2023.

Jacob Martins menjadi jenazah ke-55 pekerja migran non-prosedural asal NTT yang meninggal dunia di Negara Malaysia.

Kedatangan jenazah pekerja migran Jacob Martins diterima oleh anaknya Jose Martins didampingi oleh Kepala BP3MI NTT, Siwa dan para staf.

Dalam kesempatan itu juga tampak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu, Bintang Darmawati, SE.,M.Si., dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, SH.,MH. yang memantau langsung proses penjemputan jenazah Pekerja Migran yang ditangani oleh BP3MI NTT.

 

Baca juga: Kepala Ombudsman NTT Harapkan KTT Asean Tuntaskan Kasus PMI Ilegal

 

 

Selain itu, Menteri PPPA juga bertanya kepada anak almarhum terkait kondisi keluarganya yang ada di kampung, termasuk memberikan motivasi serta santunan.

Setelah jenazah Jacob Martins dimuat di dalam ambulans, kemudian memanjatkan doa bersama, dan jenazahnya langsung dibawa oleh keluarganya ke kampung halaman di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Menteri PPPA, I Gusti Ayu, Bintang Darmawati, SE,M.Si, mengatakan pemulangan jenazah dari Kuching, Serawak Malaysia, menjadi jenazah ke-55, yang miris karena jenazah tercatat pada paspor sebagai entikong Kalimantan Barat, sedangkan jenazah berasal dari Belu NTT.

Harapannya, ada komitmen bersama semua pihak dalam tangani prosedur keberangkatan non-prosedural bagi para pekerja migran sehingga dengan optimalkan kerja dan tugas satgas untuk dapat menangani secara tuntas masalah TPPO di Indonesia khususnya NTT. (zee)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved