Berita Sikka

Imigrasi Maumere Hadiri Diseminasi PermenkumHAM Nomor 8 Tahun 2022 di Makassar

Dalam rangka Diseminasi PermenkumHAM Nomor 8 Tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian dan pelaksanaannya

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere yang dipimpin Kasi Inteldakim Hendy Kurnia Darmawan turut menghadiri kegiatan tersebut yang bertempat di Hotel Four Point Makassar, pada Selasa (23/5) hingga Kamis (24/5). 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Dalam rangka Diseminasi PermenkumHAM Nomor  8 Tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian dan pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere yang dipimpin Kasi Inteldakim Hendy Kurnia Darmawan turut menghadiri kegiatan tersebut yang bertempat di Hotel Four Point Makassar, pada Selasa (23/5) hingga Kamis (24/5).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 61 peserta dan beberapa peserta tambahan yang terdiri dari Kepala Bidang Intelijen, para KaUPT, Kasi Intel dan personil Bidang Intelijen Keimigrasian.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi Fery Monang Sihite, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Diseminasi ini sebagai pedoman petugas Imigrasi dalam melaksanakan fungsi intelijen keimigrasian.

Fery juga mengharapkan kepada para peserta agar dapat mengetahui tata cara penyusunan perencanaan sampai dengan pelaporan Operasi Intelijen Keimigrasian, pola kerja sama Intelijen, serta sarana dan prasarana Intelijen Keimigrasian.

 

Baca juga: Imigrasi Maumere Ikuti Rapat Persiapan Kunker Menkopolhukam di Maumere

 

 

"Diseminasi ini sangat penting sebagai pedoman petugas Imigrasi seluruh Indonesia, dalam hal melaksanakan fungsi intelijen keimigrasian," jelas Fery.

"Saya berharap agar para peserta dapat mengetahui tata cara penyusunan perencanaan sampai dengan pelaporan Operasi Intelijen Keimigrasian, pola kerja sama Intelijen, serta sarana dan prasarana Intelijen Keimigrasian", tambahnya.

Kegiatan terdiri dari beberapa materi utama yaitu, materi Diseminasi PermenkumHAM No. 8 Tahun 2022 tentang Intelijen Keimigrasian dan Pedoman Pelaksanaannya dalam prespektif Manajerial dengan Narasumber Fery Monang Sihite, materi Intelijen Dasar oleh Analis Utama TK I Baintelkam Polri dengan narasumber Kombes Pol. Ratno Kuncuro, materi tentang pengamanan Kantor dan Instalasi Vital dalam Prespektif Intelijen Dasar dengan narasumber Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Mabes Polri Said Anna Fauza, materi tentang pembahasan Pedoman pelaksanaan Pengamanan Keimigrasian yang disampaikan oleh Koordinator pengamanan Keimigrasian Idul Adheman, materi tentang Pembahasan Sarana dan Prasarana Intelijen Keimigrasian pemapar Kelompok Subtansi pengamanan Keimigrasian.

Selain itu, jalannya acara tersebut juga membahas tentang Pedoman pelaksanaan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian, Pedoman Pelaksanaan Operasi Intelijen Keimigrasian, pedoman pelaksanaan produksi intelijen keimigrasian, serta pedoman pelaksanaan kerjasama intelijen keimigrasian dan perlindungan personil intelijen dan keluarganya.

Kegiatan diseminasi ditutup secara resmi oleh Direktur Intelijen Keimigrasian Ratna Pristiana Mulya, dengan menyampaikan beberapa hal mengenai pengaduan masyarakat terkait pelayanan dan penyalahgunan pada M-Paspor dan E- Voa, serta kesiapan dalam menghadapi Agenda Event Nasional dan internasional.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved