Berita TTS
Merantau 20 Tahun di Malaysia, Pria asal TTS Kembali dalam Peti Jenazah
Kematian pekerja migran non prosedural berulang, Pria asal Kabupaten TTS yang merantua 20 tahun di Malaysia meninggal karena komplikasi penyakit.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Komplikasi beberapa penyakit, pekerja migran non-prosedural, Yance Kase (57) meninggal dunia di Malaysia. Jasad pria asal Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS tiba di Bandara El Tari, Kota Kupang, Kamis 25 Mei 2023.
Yance Kase merantau 20 tahun lalu di Malaysia menjadi orang ke-56 pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia. Selama bekerja di sana, Yance hanya sekali kembali ke kampung halaman.
Jenazah Yance Kase dijemput oleh perwakilan keluarganya, Pdt. Ribka Missa bersama beberapa anak almarhum yang merantau di Kupang.
Ketika Jenazah Yance Kase dipindahkan dari kargo Bandara ke dalam mobil jenazah, langsung disambut isak tangis dari anak-anaknya karena merasa kehilangan.
Baca juga: Bapenda TTS Gelar Bapenda TTS Lewat Kanal Qris
Kepada POS-KUPANG.COM, Pdt. Ribka Missa, sepupu Yance Kase, mengaku selama 20 tahun merantau, Yance hanya satu kali pulang ke kampung halaman.
"Dia hanya pulang satu kali selama merantau sekitar tahun 2015, dan setelah itu belum pernah pulang," ungkap Ribka.
Yance Kase, lanjut Ribka, sudah memiliki lima orang anak, tiga diantaranya sudah bekerja di Kupang, sedangkan dua anak lainnya masih kecil dan tinggal di kampung bersama istrinya.
Ribka mengaku sangat kaget mendengar kabar kematian Yance Kase, sehingga memutuskan bersama beberapa saudara untuk datang ke Kupang agar menjemput jenazahnya ke kampung halaman.
Baca juga: Partai Hanura Jadi Partai Pertama di TTS yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD
Petugas BP3MI NTT, Steven mengatakan bahwa Yance Kase meninggal dunia pada tanggal 22 Mei 2023 pukul 08.40 waktu setempat. Berdasarkan keterangan dari KBRI Kuala Lumpur, Yance mengalami kanker, kencing manis dan darah tinggi, serta pihak keluarga menolak otopsi.
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri agar mengurus prosedur yang resmi agar lebih mudah dalam pengawasan pemerintah sekaligus menjamin hak pekerja migran. *
BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita TTS hari ini
Berita TTS terkini
PMI non prosedural asal TTS meninggal
PMI Non Prosedural di Malaysia
TribunFlores.com terkini
TribunFlores.com hari ini
Bacaan-bacaan Liturgi Sabtu 27 Mei 2023 Hari Biasa Pekan VII Paskah |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Sabtu 27 Mei 2023 Lengkap Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Sabtu 27 Mei 2023 Peringatan St.Agustinus dari Canterbury |
![]() |
---|
Siswa SD di NTT Trauma Tidak Mau Sekolah Lagi Lantaran Dapat Surat Ini |
![]() |
---|
Tak Ada Sinyal, Warga Pelosok Flores Timur Susah Belajar hingga Sulit Promosi Destinasi Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.