Berita NTT
Siswa SD di NTT Trauma Tidak Mau Sekolah Lagi Lantaran Dapat Surat Ini
Seorang siswa Sekolah Dasar Kecamatan Takari EM (11) mengalami trauma berupa tidak mau pergi ke sekolah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Seorang siswa Sekolah Dasar Kecamatan Takari EM (11) mengalami trauma berupa tidak mau pergi ke sekolah.
Ia trauma karena diduga akibat mendapatkan surat penggilan polisi sebagai saksi atas kasus dugaan pengrusakan dan pencurian terhadap pelapor Berhta Meliana Hanas Sioh.
Kepada Pos Kupang dalam surat tertulis, Kepala Sekolah, Maksem Tohana menjelaskan buntut pemanggilan siswanya tersebut karena EM disertakan namanya sebagai saksi oleh Berhta Meliana Hanas Sioh alias Meli.
Dalam kasusnya itu Meli yang berjualan di dalam lingkungan sekolah diketahui melakukan keributan dan mengolok-olok para guru.
Baca juga: Tak Ada Sinyal, Warga Pelosok Flores Timur Susah Belajar hingga Sulit Promosi Destinasi Wisata
Karena merasa tidak nyaman para guru dan komite serta orang tua siswa melakukan rapat dan sepakat melarang Meli berjualan di lingkungan sekolah selama tiga bulan serta lapak jualannya dibongkar.
Mengetahui lapaknya dibongkar, Meli melaporkan hal tersebut ke Polsek
Takari. Dan akhirnya dalam keterangannya, Meli menyeret nama EM untuk memberikan keterangan kepada pihak Polisi tanpa konfirmasi orang tua ataupun pihak sekolah.
Maksem menjelaskan setelah mencatut nama EM sebagai saksi untuk memberikan keterangan Polsek Takari memberikan surat panggilan kepada anak EM pada tanggal 19 Mei 2023 untuk menghadap ke Polsek pada Selasa 23 Mei 2023.
Namun hal tersebut menyebabkan anak EM ketakutan, sakit, dan tidak
mau bersekolah lagi karena takut di tangkap oleh Polisi.
"Sampai pada saat ini sesuai laporan dari orang tua ke pihak sekolah bahwa anak EM tidak mau ke sekolah karena takut dan bahkan sampai sakit.
Dalam hal ini kami pihak sekolah dan orang tua merasa di rugikan karena anak kami mengalami gangguan Psikis,"terangnya.
Dia menambahkan orang tua anak juga mengeluhkan hal ini kepada sekolah jikalau masalah ini tidak di tangani dengan baik maka masa depan anak mereka akan menjadi suram hanya karena kepentingan pribadi oknum Meli.
"Oleh karena itu kami orang tua dan pihak sekolah meminta oknum Meli Hanas untuk bertanggung jawab atas gangguan Psikis yang di alami anak kami Kami dari pihak sekolah memohon kepada Komnas Perlindungan Anak (KPA) untuk
mendampingi kami dalam menyelesaikan masalah ini,"pungkasnya.
Sementara Kapolsek Takari Iptu Ilham Gesta Rahman yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat panggilan bagi anak EM.
Sesuai copian surat panggilan yang dikekuarkan Polsek Takari tersebut bernomor B/50/V/2023/Sek Takari dengan perihal undangan klarifikasi perkara.
Tak Ada Sinyal, Warga Pelosok Flores Timur Susah Belajar hingga Sulit Promosi Destinasi Wisata |
![]() |
---|
Anggota DPRD Manggarai Timur Soroti Penanganan Kasus Rabies, Nilai Tidak Ada Penegakkan Perda |
![]() |
---|
Dinkes Manggarai Timur Catat 2 Anak Meninggal Dunia dengan Suspect Rabies Tahun 2023 |
![]() |
---|
Teks Ibadat Sabda Minggu 28 Mei 2023 Hari Raya Pentokosta |
![]() |
---|
Tagihan Listrik Belum Keluar? Cek Perkiraan Via Fitur Catat Meter Mandiri PLN Mobile |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.