Berita Malaka

Wartawan Tulis Istri Wabup Malaka Selingkuhi Dokter dan Anggota DPRD Diadukan ke Polda NTT 

Wakil Bupati Malaka mengadukan dua orang oknum wartawan media online yang menulis berita bahwa istri Wabup selingkuh dengan dokter dan anggota DPRD.

Editor: Egy Moa
HO
Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin didampingi kuasa hukumnya Melkianus Contterius Seran  bersama para wartawan berada di SPKT Polda NTT, Jumat 26 Mei 2023. 

“Artinya saya berkesimpulan bahwa wartawan yang bersangkutan tidak cukup cakap dalam menjalankan profesinya,” katanya.

“Untuk itu ranah hukum menjadi media yang paling baik bagi saya dalam mencari keadilan. Saya sebagai Wakil Bupati Malaka meminta agar masyarakat Kabupaten Malaka tetap tenang dan jalankan aktivitas seperti biasa, tanpa terpengaruh dengan isu murahan ini. Saya selaku pelayan yang dipilih dalam Pilkada kemarin tetap konsisten menjalankan tugas, fungsi, tanggung jawab serta amanah rakyat malaka dengan baik dan bertanggung jawab,” beber Kim Taolin.

Kuasa hukum Wabup Kim Taolin, Melkianus Contterius Seran menjelaskan bahwa proses yang akan ditempuh selain laporan ke Polda adalah ke Dewan Pers.

Kata dia, surat laporan dan bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda NTT dan akan berproses. Nantinya, Polda akan memberikan informasi jika berkembang menjadi Laporan Polisi.

Baca juga: Pelaku Penembak Pelajar di Malaka Hingga Tewas Akhirnya Ditangkap Polisi

“Saya mendampingi beliau ke SPKT untuk melaporkan pidana pencemaran nama baik. Oleh dua media yakni Okenarasi dan kabarntt.com atas berita yang disebarkan melalui media sosial. Peristiwa ini membuat Wabup Malaka sangat terpukul,” ujar PH yang biasa disapa Guntur itu.

Dia mengatakan jika informasi yang disampaikan dalam pemberitaan bahwa isteri Wabup Malaka selingkuh itu tidak benar.

“Kami akan hadirkan bukti-bukti yang relevan. Sebelum menulis tidak pernah ada konfirmasi ke Pak Kim Taolin. Setelah sudah dipublikasikan baru dikonfirmasi. Langkah hukum tentunya akan kami lakukan. Langkah ini tidak main-main. Tuduhan-tuduhan itu tidak benar kami akan buktikan. Kami percaya sepenuh kepada APH di Polda,” tegasnya.

Kemudian, dalam keterangan redaksi Okenarasi siap hadapi laporan polisi yang dilayangkan oleh Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin.

Baca juga: Perahu Nelayan Tenggelam, Pemda Malaka akan Beri Solusi untuk Korban

"Sebagai pemilik media dan Warga Negara Indonesia yang taat hukum. Kita siap mengikuti proses hukumnya," demikian keterangan Oktavianus Seldy Berek alias CB selaku Owner Okenarasi yang juga Ketua Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) Kabupaten Malaka.

Bahkan dirinya menegaskan akan hadir dan patuh guna perlancar proses hukum yang sedang dihadapi.

“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu kita siap berikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” ujarnya. 

Menurut CB, dirinya hanya memberitakan terkait dugaan peristiwa yang terjadi di Rumah Jabatan Wakil Bupati Malaka.

Baca juga: Gamel Teriak Minta Tolong untuk Padamkan Api saat Rumah Warga Malaka Terbakar

"Sebagai wartawan kami bertugas mengumpulkan informasi. Dalam berita kami menduga - duga ada kejadian luar biasa yaitu dugaan KDRT akibat dugaan selingkuh. Sempat lakukan konfirmasi dan balasan pak wakil berbeda," ucap CB. 

Ia menegaskan, media miliknya tidak miliki kapasitas untuk membunuh publik figur seperti wakil Bapati Malaka yang merupakan Ketua DPC PKB Malaka.

"Dalam berita tertulis jelas. Kami menduga ada kejadian luar biasa. Jangan sembunyikan masalah utama itu dan lapor media ke Polisi. Dugaan kami itu benar terjadi atau tidak, yah sampaikan ke  wartawan," tandasnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved