Berita Lembata

Soal Geothermal di Lembata, Matheos Tan: Tidak Mungkin Pemerintah Datang Untuk Hancurkan

Geothermal (panas bumi) Atadei rencananya akan dikerjakan pada 2023 untuk memenuhi kebutuhan energi di Kabupaten Lembata

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Konferensi pers usai acara Pisah - Sambut Penjabat Bupati Lembata pada 26 Mei 2023.  

LAPORAN REPORTER TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Geothermal (panas bumi) Atadei rencananya akan dikerjakan pada 2023 untuk memenuhi kebutuhan energi di Kabupaten Lembata.

Pembangunan geothermal merupakan agenda pemerintah pusat dalam upaya menggantikan energi berbahan bakar fosil dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang disebut sebagai Transisi Energi.

Sebab Geothermal menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju emisi hingga ke ambang batas yaitu 2 derajat celcius.

Untuk itu, Flores hingga Lembata ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 pada 19 Juni 2017.

 

Baca juga: Umat Islam dan Katolik di Amakaka Lembata Mengarak Patung Bunda Maria

 

 

Rencana Eksploitasi Geothermal Atadei sendiri akan berlangsung pada tahun 2023. 

Dalam konferensi pers usai acara Pisah-Sambut Penjabat Bupati Lembata pada 26 Mei 2023, Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan mengatakan dirinya dirinya bukan pengambil keputusan terkait geothermal.

Namun Matheos Tan melanjutkan, jika geothermal dibangun maka analisis dampak lingkungan sudah bisa dihitung oleh pemerintah pusat.

"Tidak mungkin pemerintah pusat datang untuk menghancurkan lingkungan,” tegas Matheos Tan.

Matheos Tan pun menegaskan, jika pembangunan geothermal di tempat lain merusak maka pemerintah daerah harus mewanti-wanti hal tersebut. 

“Kalau di tempat lain tidak sukses, ya berarti kita harus wanti-wanti di sini. Apakah barang itu, apa yang dibuat, faktor resikonya apa, kita punya penanganannya bagaimana, karena ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, tentu kita harus bisa memetakan, sehingga geothermal yang merupakan proyek pemerintah tetap harus kita lakukan,” urai Matheos Tan.

Menurutnya, jika pengambangan geothermal di wilayah lain merusak lingkungan maka akan menjadi bahan evaluasi pemerintah, tentunya tidak harus dibangun geothermal di Lembata. 

Sebaliknya, jika dibangun tujuannya untuk kebaikan masyarakat Lembata, tentu pemerintah daerah akan memberikan ruang dan tempat bagi pemerintah pusat untuk bisa membangun geothermal.

Sebab, proyek geothermal merupakan proyek pemerintah yang sangat penting dalam rangka transisi energi.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved