Berita NTT

IRT di Kupang Dapati Suaminya Sedang Cabuli Keponakan yang Masih Dibawa Umur

Usai melihat aksi bejat suaminya tersebut, sang istri bersama ponakannya tersebut langsung menuju Polres Kupang dan melaporkan kejadian itu.

Editor: Gordy Donovan
Ilustrasi
Gambar ilustrasi kasus- Seorang pria di Kabupaten Kupang inisial TBS (32) kepergok istrinya saat sedang menyetubuhi keponakannya yang berinisial AML (14) saat sedang tidur di kamarnya. 

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Seorang pria di Kabupaten Kupang inisial TBS (32) kepergok istrinya saat sedang menyetubuhi keponakannya yang berinisial AML (14) saat sedang tidur di kamarnya.

Usai melihat aksi bejat suaminya tersebut, sang istri bersama ponakannya tersebut langsung menuju Polres Kupang dan melaporkan kejadian itu.

Hal itu sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/102/V/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 26 Mei 2023 yang terjadi disalah satu desa di Kabupaten Kupang hari Jumat tanggal 26 Mei 2023.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi, Selasa 30 Mei 2023 membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: 6 Pria di Alor Diduga Garap Paksa Seorang Gadis, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Masih Dibawa Umur

 

Untuk itu Kapolres Kupang melalui Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang, melakukan penangkapan terhadap TBS (32) pria beristri dan beranak tiga asal salah satu desa di Kabupaten Kupang.

Aksi penangkapan terjadi pada Senin 29 Mei 2023 sore sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan nomor : SP.Kap/27/V/Res 1.24/2023/Sat. Reskrim tanggal 29 Mei 2023.

"Kami sudah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku guna kepentingan penyidikan lanjutan, " terang Kapolres Agung.

Terduga pelaku saat ini sudah mendekam diruang tahanan Polres Kupang dan hari ini akan diterbitkan surat perintah penahanannya. (pos kupang.com)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved