Pemilu 2024

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Minta KPU Sikka Koordinasi dengan Dispenduk Soal Pemilih Ganda

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan jadwal, kata Herimanto, dijadwalkan pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BAWASLU DAN KPU SIKKA - Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid dan Juru bicara KPU Sikka, Herimanto. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Beberapa isu krusial muncul menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) termasuk di Kabupaten Sikka.

Beberapa isu krusial antara lain, masih munculnya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang tidak dihapus karena tidak adanya data autentik atas data pemilih tersebut.

Tidak adanya data autentik dimaksud antara lain, surat keterangan kematian dari kelurahan/desa, KTA bagi anggota TNI/Polri yang masih aktif dan pemilih dengan status berupa RT 00 dan/atau RW 00 yang tidak dikenali dan tidak diketahui keberadaannya.

Selain itu, masih munculnya pemilih TMS dengan kategori ganda baik ganda reguler dalam negeri, 1 NIK dengan 2 nama, 1 nama dengan alamat, dan tanggal lahir dengan 2 NIK, ganda reguler dalam negeri dengan lokasi khusus dan ganda dalam negeri dan luar negeri.

Baca juga: Bacaleg PDIP Sikka Sebut Ada Kaitan GMNI dan PDIP, Ketua GMNI Sikka Bantah

 

Menanggapi isu ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid kepada TribunFlores.Com menjelaskan, untuk di Kabupaten Sikka, isu pemilih TMS yang belum di hapus sudah tidak lagi.

"Saat penyusunan DPSHP teman-teman pengawas dan PPS serta PPK berkoordinasi dengan pihak desa untuk menerbitkan suket kematian," jelas Harun, Senin, 12 Juni 2023.

Sementara untuk data pemilih ganda, Bawaslu Kabupaten Sikka, kata Harun Al Rasyid, meminta KPU Kabupaten Sikka untuk berkomunikasi dengan Dispenduk Kabupaten Sikka untuk memastikan dokumen terakhir yang tercatat dalam kependudukan.

Masih ada Data Ganda

Sementara itu, KPU Sikka mengakui, menjelang penetapan DPT, masih ditemukan adanya data ganda di dalam desa, ganda di dalam kecamatan, ganda di dalam kabupaten, ganda di dalam antar kabupaten di dalam provinsi, ganda antar provinsi dan ganda luar negeri.

Baca juga: Transformasi Sisi Layanan Pelanggan, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen

"Memang kita di Sikka sempat ada data ganda, tapi sekarang lagi berproses tindak lanjut dan sampai sekarang inikan lagi berkoordinasi, lagi ada pencermatan dan lagi ada kegiatan di Surabaya," ujar juru bicara KPU Sikka, Herimanto kepada TribunFlores.Com, Senin, 12 Juni 2023.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan jadwal, kata Herimanto, dijadwalkan pada tanggal 20-21 Juni 2023.

Meski demikian lanjut Herimanto, potensi data ganda pasca dilakukan tindak lanjut masih ada karena pergerakan data masih fluktuatif.

"Kalau setelah penetapan DPT masih ditemukan adanya data ganda, itu kita pastikan ada petunjuk lanjutan sesuai dengan ketentuan," jelas Herimanto.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved